GPPE 2024

Upayakan Patuh Berlalulintas, Polsek Gedangsari Gelar Operasi Penertiban Kendaraan Pelajar

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Gunungkidul, SURYAPOS.id – Jajaran Polsek Gedangsari bekerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Gedangsari kembali menggelar operasi penertiban terhadap pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah, pada Jumat (03/03/2023).

Disampaikan oleh Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto, S.Pd., melalui keterangan tertulisnya, kegiatan kali ini menyasar kepada pelajar di SMKN 1 Gedangsari yang membawa kendaraan bermotor. Operasi dikhususkan kepada pelajar yang membawa sepeda motor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau brong.

AYO PASANG IKLAN

Dalam operasi tersebut, menurut keterangan Kapolsek, didapati sebanyak 12 kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar (brong). Sementara tindakan yang diambil oleh petugas adalah, kepada mereka yang melanggar diharuskan mengganti knalpot sepeda motor dengan knalpot standar.

Kepada para pelajar yang kedapatan melanggar, kami beri sanksi datang ke Polsek ditemani oleh orangtuanya untuk mengganti knalpot yang sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Suryanto menambahkan, pelajar yang melanggar beserta wali murid di Mapolsek Gedangsari pada saat itu juga langsung diberikan sosialisasi dan pembinaan tertib lalu lintas yang diberikan langsung oleh Kanit Dikyasa Polres Gunungkidul.

Kami berharap dengan sosialisasi dan pembinaan ini, khususnya kepada pelajar yang menggunakan fasilitas kendaraan bermotor dapat selalu patuh dan tidak melanggar aturan berlalulintas,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024