Konferensi Republik yang diadakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) menghasilkan tiga tuntutan utama: memulihkan kedaulatan masyarakat sipil, menciptakan formasi baru republik demi meningkatkan kepercayaan publik, dan menyatukan semua kekuatan sipil. Forum ini memberikan tugas kepada Sudirman Said sebagai Ketua Umum Panitia dan Yanuar Nugroho sebagai Sekretaris Jenderal untuk melanjutkan proses ini dengan segera menggelar rapat kerja. Sudirman Said menyatakan bahwa mandat ini merupakan titik balik menuju paradigma masyarakat sipil sebagai salah satu pilar utama dalam pemerintahan. Akibatnya, masyarakat sipil harus mampu berdiri sejajar dengan pilar-pilar negara lainnya.
“Secara tradisional, demi menjaga independensi, masyarakat sipil sering merasa tidak nyaman berhubungan dengan partai politik seolah itu hal yang tidak terhormat. Namun, di sinilah keputusan penting dibuat. Sudah saatnya kita beralih ke paradigma baru dengan lebih percaya diri. Tugas utama masyarakat sipil adalah menjalin komunikasi dan siap berinteraksi dengan berbagai elemen, baik politisi, aparat militer, maupun kepolisian, sehingga ketika keputusan dibuat, argumennya berdasar pada data dan bukti,” ujar Sudirman, Sabtu (30/5/2026).
Yanuar Nugroho menjelaskan bahwa forum ini bukanlah sekadar pertemuan untuk berdiskusi. Ketika ditanya apakah Konferensi Republik ini merupakan gerakan politik, jawabannya sangat jelas. “Ini bukan gerakan politik praktis atau agenda pemilihan. Ini adalah ruang untuk bertukar ide yang dimulai dari Yogyakarta dan harus menyebar ke berbagai kota dan komunitas,” ujarnya. Menurut Yanuar, yang menyatukan peserta bukanlah struktur formal, tetapi kecemasan yang dimiliki bersama. “Ini bukan kegundahan sekelompok aktivis saja. Ini adalah keprihatinan kolektif dari seluruh masyarakat sipil yang ada di berbagai daerah,” jelas Yanuar.Yanuar Nugroho menyatakan bahwa konferensi yang menghadirkan tujuh panel dan puluhan narasumber ini diadakan secara swadaya dengan kolaborasi ratusan CSO, tanpa ada sponsor. “Seluruh proses ini dilakukan bersama dengan semangat gotong royong. Para pembicara hadir secara mandiri sebagai bentuk nyata solidaritas untuk republik,” kata Yanuar.

Pernyataan ini diperkuat oleh Panji Dafa Amrtajaya, selaku sekretaris panitia pelaksana, yang menjelaskan bahwa konferensi ini mengadopsi bentuk dan metode pengorganisasian baru yang digerakkan oleh generasi muda. “Semua bermula dari keprihatinan terhadap kondisi saat ini, lalu bertransformasi menjadi ide, yang selanjutnya ide tersebut membentuk fungsi, dan fungsi itu membangun struktur. Semua dimulai dari bawah, lalu mendaki ke atas,” tutur Panji.
Bhima Yudhistira dari CELIOS menegaskan bahwa konferensi ini bukan hanya sekadar seremonial peralihan kepemimpinan. “Ini adalah kerja berkelanjutan guna merumuskan gagasan progresif yang selama ini terpecah karena kurangnya kepemimpinan kolektif. Ini bukan sekadar menyerahkan kepemimpinan kepada generasi muda, tetapi pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas, baik antar-generasi maupun dalam satu generasi,” katanya. Dari forum ini, Bhima menekankan perlunya ada hasil yang konkret: sebuah Buku Putih yang membayangkan arah ekonomi yang berpihak pada rakyat dan lingkungan, mengacu pada Mandate for Leadership yang sebelumnya pernah menjadi dokumen dasar kebijakan di Amerika Serikat. “Kita tidak boleh kekurangan ide,” tegasnya.Satu peringatan yang tegas juga disampaikan: ke depan, gagasan dan para pembicara tidak boleh didominasi oleh individu-individu dari Pulau Jawa. Bhima menekankan bahwa gerakan ini harus benar-benar menjangkau Maluku dan Papua, jika tidak maka belum selesai.
Ancaman Keruntuhan Negara Tanpa Civil Society sebagai Pilar yang Kuat
Kegelisahan memiliki konteks yang jelas. Jaleswari Pramodhawardani dari Lab 45, yang memimpin diskusi, langsung mempertemukan peserta dengan kenyataan. “Mungkin kita sudah tidak lagi berada di tepi jurang krisis, melainkan sudah terjun ke dalamnya,” kata Jaleswari. Menurutnya, Indonesia sedang mengalami erosi yang paralel dari lima pilar republik yang runtuh secara bersamaan, yakni: masyarakat sipil yang dipersempit, partai politik yang dikuasai oleh oligarki, independensi hukum yang hilang, aparatur negara yang tidak lagi dapat diawasi oleh publik, dan ekonomi yang terpusat di tangan sejumlah kecil orang. Akibatnya adalah apa yang disebutnya sebagai republik tanpa warganya.”Demokrasi setelah Reformasi tidak pernah benar-benar terlepas dari pengaruh oligarki. Yang berubah hanyalah tampilan dan kemasannya. Jika negara berhenti mendengarkan, warga tidak boleh berhenti untuk berbicara,” ujar Jaleswari.
Mengapa kondisi ini bisa terjadi? Andi Widjajanto menyebut fenomena ini sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan alat hukum yang sah untuk menghancurkan semangat demokrasi dari dalam. Revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, serta revisi UU TNI 2025 menjadi contohnya.”Yang dihancurkan bukan peraturannya. Yang diruntuhkan adalah semangat demokrasi yang mendasari peraturan tersebut,” ucapnya. Ia mencatat enam celah yang menyebabkan kemunduran ini tidak mendapatkan perlawanan yang cukup, salah satunya adalah kurangnya jembatan yang menghubungkan aktivis masyarakat sipil dengan partai politik. “Kedua pihak saling curiga meskipun sebenarnya saling membutuhkan,” jelas Andi. Jika celah-celah ini terus meluas, ia memperingatkan, Indonesia bisa memasuki fase normalisasi kemunduran demokrasi pada 2026-2027. “Harapan yang berlebihan bisa menjadi bentuk penahanan yang lebih halus daripada ketakutan,” ujarnya, menunjukkan bagaimana publik bisa terjebak tanpa menyadari mereka sedang terkurung.
Romo Leo Kleden menggali lebih dalam: mengapa masyarakat membiarkan semua ini terjadi? Jawabannya terletak pada penyempitan kesadaran. “Dalam konteks Indonesia, rasionalitas praktis telah berubah menjadi akal licik,” kata saudara kandung Ignas Kleden itu. Sementara itu, kecerdasan yang ada tidak digunakan untuk membangun, melainkan untuk memanipulasi dan menguasai. Selain itu, komunikasi politik saat ini semakin dikuasai oleh fenomena post-truth. “Kebohongan yang terus-menerus diciptakan oleh penguasa akhirnya dianggap sebagai kebenaran oleh masyarakat yang tidak kritis,” tuturnya. Akibatnya, politik diubah menjadi kompetisi pemilihan, fokus pada individualitas tokoh, dan konsumsi media digital yang dangkal. Padahal, demokrasi memerlukan ruang publik yang bersifat deliberatif, bukan hanya tempat yang ramai.
Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito, mengingatkan tentang apa yang sebenarnya dirasakan di lapisan bawah. “Krisis politik di kalangan kelas menengah atas belum tentu mencerminkan suara sejati dari bawah. Masyarakat bawah lebih merasakan krisis ekonomi yang nyata, lapangan kerja, harga barang, dan ketidakpastian,” ujarnya.”Tantangan bagi universitas dan gerakan sosial adalah mengubah isu krisis ekonomi di akar rumput agar terhubung dengan semangat gerakan politik moral di tingkat atas,” kata Arie. Tanpa koneksi tersebut, gerakan sipil hanya akan terus berbicara pada dirinya sendiri.
Wijayanto Samirin menjelaskan datanya: 76 persen pendapatan masyarakat digunakan untuk konsumsi, sepuluh juta orang telah turun dari kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir, dan sektor manufaktur mencapai titik terendah sekitar 16 persen dari PDB. Di atas fondasi yang rapuh ini, pemerintah sedang menggeser arah ke kapitalisme negara. “Jika dijalankan dengan sistem teknokrasi yang kuat, meritokrasi, dan rendahnya korupsi, hasilnya bisa mirip dengan Tiongkok. Sebaliknya, jika tidak, risikonya bisa menjadi seperti Venezuela,” katanya.
Titi Anggraini dari Perludem menyatakan kesimpulan mengenai keadaan Indonesia saat ini dengan satu ungkapan: otokrasi elektoral. “Pemilihan umum diadakan, tetapi tidak berlangsung dengan kebebasan dan keadilan. Konsolidasi gerakan masyarakat sipil kita tertinggal dibandingkan kelompok yang mendukung status quo,” ujarnya.Saiful Mujani menekankan suatu penilaian yang lebih rinci mengenai pemilu. “Legitimasi pemilu sangat penting untuk fondasi sebuah republik. “
SON


















