KAYU123
Hukum & Kriminal

Tiga Oknum Anggota TNI AD, Terduga Pelaku Tabrak Lari Jalani Rekontruksi.

×

Tiga Oknum Anggota TNI AD, Terduga Pelaku Tabrak Lari Jalani Rekontruksi.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Bandung SURYAPOS – Tiga orang oknum anggota TNI AD masing-masing adalah Kolonel Inf P, Kopda AS dan Kopda DA, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menjalani reka ulang (Rekonstruksi) kasus tabrak lari di Nagrek Kabupaten Bandung pada (8/12), dalam rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Dansatidik Tipiter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi dan di supervisi langsung oleh Dirbindik Puspomad, Kolonel Cpm A Yogaswara juga dihadiri oleh Penasehat Hukum Dirkumad, Letkol Chk Andri, Letkol Chk Pardosi dan Oditur Militer Tinggi, Letkol Chk Yanto serta Kapen Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono S.H., M.AP.

Rekonstruksi yang digelar oleh penyidik dari Puspomad dilakukan di dua tempat yang berbeda yakni, di Jalan Raya Bandung – Garut, tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagrek Kabupaten Bandung, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua korban yakni, Handi S (18) tahun dan Salsabila (16) tahun di tabrak oleh mobil milik Kolonel Inf P, serta lokasi kedua berada di Kabupaten Banyumas, tepatnya di jembatan Sungai Tajum yang merupakan anak Sungai Serayu, Di Desa Menganti Kecamatan Rawalo.

PASARKAYU

Dalam rekonstruksi yang dijaga ketat oleh aparat TNI AD itu tampak menarik banyak masyarakat ingin tahu seperti apa kejadian yang sempat menggegerkan dunia medsos ini dilakukan oleh ketiga terduga pelaku, sesampai di lokasi TKP pertama terlihat Kopda AS dan Kopda DA digelandang oleh petugas dari Puspomad dengan memakai baju tahanan berwarna kuning dan bersendal japit serta diborgol dengan pengawalan ketat dari personil Puspomad, menyusul Kolonel Inf P juga turut dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

Reka ulang yang pertama diawali dengan adegan peetama yakni tertabraknya korban Handi S dan Salsabila oleh mobil Isuzu Panther hitam milik Kolonel Inf P yang dikemudikan oleh oleh Kopda DA dan disusul dengan adegan kedua yakni, Kolonel Inf P dan Kopda AS bersama seorang saksi yakni Saefudin Juhri, mengangkat tubuh Handi S yang berada disamping mobil dan dibawa ke pinggir jalan raya, selanjutnya dilakukan adegan ketiga dimana korban Salsabila yang berada di bawah kolong mobil ditarik serta diangkat ke pinggir jalan raya tepatnya di samping korban Handi S lantas lantas adegan keempat terlihat jika korban Salsabila dimasukkan ke dalam jok tengah mobil, untuk korban Handi S terlihat dimasukkan ke dalam bagian belakang mobil Isuzu Panther hitam yang ditutup dengan adegan kelima, dimana para terduga pelaku membawa kedua korban pergi dengan dalih untuk dibawa ke Rumah Sakit.

Dalam rekonstruksi yang banyak dihadiri oleh warga, terlihat para terduga pelaku lebih banyak menunduk dan tampak sesekali terlihat berbincang dengan petugas penyidik dari Puspomad, selama sekitar 10 menit ketiga terduga pelaku melakoni adegan reka ulang, setelahnya terlihat ketiganya digelandang kembali untuk masuk ke mobil tahanan dari penyidik Puspomad.

Selanjutnya rekonstruksi kedua digelar di jembatan Sungai Tajum yang merupakan anak Sungai Serayu, tepatnya di Desa Menganti Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 14.06 WIB hingga pukul 14.26 WIB dengan penjagaan ketat dari personil Puspomad dan warga yang ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi hanya bisa melihat dari jarak jauh.

Terduga pelaku tabrak lari, saat sedang dilakukan rekonstruksi oleh penyidik dari Puspomad terkait dengan peran dari masing-masing terduga pelaku.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU