KAYU123 Selamat dan Sukses
Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta – Surabaya Diungkap Ditreskoba Polda Jatim.

×

Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta – Surabaya Diungkap Ditreskoba Polda Jatim.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Surabaya SURYAPOS – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jaringan Jakarta – Surabaya, di kawasan Rungkut Surabaya dengan barang bukti sebanyak 1,04 Kg sabu.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Reply Handoko saat konferensi pers ungkap kasus pada Senin (04/10) di Mapolda Jatim menuturkan jika, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diberikan oleh informan di lapangan, terkait dengan terduga pelaku IR bin UP (31) tahun warga Lampung, yang merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu jaringan Jakarta – Surabaya.

PASARKAYU

Setelah mendapatkan informasi awal, jajaran Ditreskoba Polda Jatim segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapati jika terduga pelaku IR, benar merupakan kurir narkoba, sehingga pada 15 September 2021 terduga pelaku IR, dilakukan penggerebekan di lokasi tempat menginap dan menyimpan narkoba pada sebuah hotel di kawasan Rungkut Surabaya“, ujar Gatot.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 1,04 Kg, yang dikamuflase dalam sebuah bungkusan teh cina.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, ditemukan adanya seorang pemasok narkoba yang berinisial DES, warga Jakarta yang telah memberikan sabu tersebut pada terduga pelaku pada Jumat (10/9) di sebuah hotel kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat”, ujar Gatot.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Gatot, jika modus terduga pelaku dalam mengirimkan narkoba dari Jakarta menuju ke Surabaya adalah dengan berpura-pura berwisata bersama keluarga.

Terduga pelaku akan kita jerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun”, pungkas Gatot.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU