JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
BeritaKriminal

Tabir Kematian IDS Terbuka: Dikeroyok, Ditusuk, hingga Dilindas Tiga Kali

×

Tabir Kematian IDS Terbuka: Dikeroyok, Ditusuk, hingga Dilindas Tiga Kali

Share this article
IFMAC 2026

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Tabir gelap kematian IDS (16), remaja asal Pandak, Bantul, kian terang benderang. Polres Bantul menggelar rekonstruksi yang mengungkap rentetan penyiksaan sadis oleh para tersangka yang mengakibatkan korban mengembuskan napas terakhir.

Rekonstruksi yang digelar di Mapolres Bantul pada Selasa (12/5/2026) ini memperagakan sedikitnya 40 adegan. Lokasi reka ulang dipindahkan dari TKP asli di kawasan Pandak ke Mapolres demi menjamin keamanan dan kondusivitas selama proses berlangsung.

IFMAC 2026

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan rekonstruksi ini dihadiri langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna sinkronisasi data lapangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Kawasan Wisata Patuk Terungkap, Korban Sempat Melawan

“Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka. Semua adegan yang diperagakan hari ini akan menjadi landasan kuat dalam proses penuntutan di persidangan,” ujar Iptu Rita di Mapolres Bantul, Selasa (12/5/2026).

Penyiksaan di Tengah Lapangan

Peristiwa bermula pada 14 April 2026. Korban awalnya dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro. Menggunakan motor Scoopy merah, para tersangka membawa korban ke sebuah lapangan di wilayah Pandak.

Situasi mencekam dimulai saat tersangka utama, JMA alias Jontor, memastikan identitas korban. Tanpa ampun, korban dibawa ke tengah lapangan dan dikeroyok secara masif oleh kelompok tersangka.

Baca juga: Tinggalkan Motor dan Sandal di Lokasi Pencurian, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Detail Adegan Vital yang Mematikan

Berdasarkan jalannya rekonstruksi, terungkap sejumlah aksi di luar batas kemanusiaan yang diduga menjadi penyebab utama kematian korban:
Pengeroyokan Masif: Korban dipukul secara bertubi-tubi oleh para tersangka (JMA, RAR, ASJ, AS dan SGJ) di bagian wajah, perut, kepala, dan dada hingga jatuh terlentang kesakitan.

Luka Tusuk Berulang: Tersangka JMA menusuk paha dan tangan korban berkali-kali menggunakan gunting hingga alat tersebut patah.

Aksi Brutal Kendaraan: Tersangka YP alias Bogel dan AS alias Kodom memperagakan adegan menabrakkan motor ke tubuh korban. Bahkan, pelaku secara sengaja mengangkat roda depan motor dan melindas leher korban sebanyak tiga kali.

Baca juga: Diduga Jarak Terlalu Dekat, Pengendara Nmax Tabrak Pejalan Kaki di Paliyan

Penyiksaan Tidak Manusiawi: Tersangka AS alias Kodom memperagakan adegan menyundutkan rokok ke arah kemaluan korban. Tak hanya itu, mata kanan korban dibuka paksa lalu disundut dengan rokok yang masih menyala.

Sabetan Gesper: Hingga detik-detik terakhir sebelum ditinggalkan, korban masih disabet menggunakan sabuk (gesper) oleh beberapa tersangka hingga korban dalam posisi terlentang dan mengeluarkan suara mengerang (mengorok).

Pelarian Penjual Jamu Berakhir

Selain menghadirkan 7 tersangka dewasa yang telah ditangkap sebelumnya, polisi juga menghadirkan satu tersangka baru berinisial AIF alias Ndriyon (19). AIF sempat melarikan diri ke Jakarta setelah kejadian.

Baca juga: Sesosok Mayat dan Tengkorak Berlumut Ditemukan di Bantul, Polisi Lakukan Identifikasi

“Tersangka AIF sempat bersembunyi di Jakarta dan bekerja sebagai penjual jamu untuk mengelabui petugas. Namun, berkat ketelatenan anggota Satreskrim, yang bersangkutan berhasil kami amankan saat kembali ke rumahnya di Bambanglipuro pada akhir April lalu,” tambah Iptu Rita.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi!

Terpisah, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang menyasar anak di bawah umur.

“Kami berkomitmen penuh untuk tidak mentolerir kekerasan terhadap anak. Semua pihak yang terlibat, akan kami usut tuntas. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan sadis di Bantul,” tegas AKBP Bayu.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKIAE