KAYU123
Hukum & Kriminal

Kantor Pinjol Di Yogyakarta Digerebek Oleh Polisi.

×

Kantor Pinjol Di Yogyakarta Digerebek Oleh Polisi.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Sleman SURYAPOS – Sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Prof Herman Yohanis no 168 Samirono Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok Kabupaten Sleman, digerebek oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dan Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta, pada Kamis (14/10) malam.

Penggerebekan ruko di kawasan Samirono ini, dipimpin oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman, terkait dengan pengembangan laporan polisi yang masuk di Polda Jabar, yakni dari seorang korban berinisial TM, sehingga dilakukan penggerebekan dan mengamankan 83 orang terduga pelaku debt operator, 2 orang HRD dan 1 orang Manager beserta barang bukti sebanyak 105 unit PC dan 105 unit Handphone.

PASARKAYU

Menurut Kombes Pol Arif Rahman saat jumpa pers di lokasi penggerebekan menuturkan jika, dari 86 orang yang diamankan dalam penggerebekan di Sleman, terdapat satu orang debt operator yang digital evidencenya sangat relevan dengan laporan korban, selanjutnya akan dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

Satu orang berdasarkan mix and match antara digital evidence yang didapatkan dari korban dengan apa yang ditemukan disini oleh penyidik ternyata fix, digital evidencenya sangat relevan“, ujar Arif.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar, didapatkan 23 aplikasi yang semuanya ilegal dan tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebuah aplikasi Onehope saja yang sudah terdaftar di OJK, untuk mengelabuhi petugas seolah-olah kegiatannya legal.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU