Wonosobo (Jawa Tengah), SURYAPOS.id – Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai hari ini, Rabu (10/6/2026). Kenaikan ini memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian nasional, khususnya daya beli masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun jenis BBM lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex dilaporkan tidak mengalami perubahan harga.
Baca juga: Cara Maybank Indonesia Mengelola Lini Wealth Management bagi Nasabah Prioritas
Kebijakan ini disebut sebagai langkah penyesuaian terhadap harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan energi dalam negeri.
Secara ekonomi, kenaikan harga BBM diperkirakan akan mendorong inflasi, terutama dari sisi biaya produksi dan distribusi. Pengamat ekonomi menilai bahwa biaya logistik yang meningkat akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa di berbagai sektor.
Baca juga: Membaca Sustainability Report 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
“Ini akan memicu inflasi dorongan biaya (cost-push inflation), di mana pelaku usaha akan menyesuaikan harga jual untuk menutup kenaikan biaya operasional,” ujar Mr. hp.
Dampak lainnya adalah penurunan daya beli masyarakat. Kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk transportasi dan kebutuhan pokok yang terdampak distribusi. Akibatnya, konsumsi masyarakat yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi bisa mengalami perlambatan.
Baca juga: Beruk yang Serang 3 Warga di Gading Akhirnya Ditangkap, Balita Jadi Korban
Pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), juga diprediksi menjadi kelompok yang paling terdampak. Keterbatasan modal dan tingginya ketergantungan pada distribusi membuat mereka rentan terhadap kenaikan biaya.
Meski demikian, dari sisi fiskal, kebijakan ini dinilai dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengalihkan anggaran ke sektor lain seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial (walaupun dianggap kurang mendidik).
Baca juga: Kebakaran Dapur Rumah Lansia di Bantul Diduga Dipicu Pembakaran Sampah Kayu
Pemerintah diharapkan segera menyiapkan langkah mitigasi, seperti pemberian pengurangan pajak kepada usaha terdampak, subsidi transportasi, serta pengendalian harga bahan pokok guna menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
Kenaikan harga BBM ini kembali menjadi pengingat bahwa dinamika energi global memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.


















