KAYU123
KriminalUmum

Polres Bantul Amankan 7 Pemuda yang Diduga Hendak Melakukan Aksi Tawuran, Dua Buah Tas Berisi Celurit Berhasil Disita

×

Polres Bantul Amankan 7 Pemuda yang Diduga Hendak Melakukan Aksi Tawuran, Dua Buah Tas Berisi Celurit Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Jajaran Polres Bantul mengamankan 7 orang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran diwilayah Dusun Sawit, Panggung Harjo, Sewon, Bantul. Pada Sabtu (05/08/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Ketujuh pemuda tersebut adalah, NS, (18) Warga Prancak Glondong RT 6 ‎Panggungharjo Sewon Bantul, TS, (16) Warga Perum Pelemsewu ‎Baru Blok K11, Panggungharjo Sewon Bantul, ARP (17) Warga Siyangan, ‎Trihargo Pandak Bantul, ZTT (17) warga Mrisi, ‎Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

PASARKAYU

Kemudian MRAL (16) warga Randubelang, ‎Bangunharjo, Sewon, Bantul, HN (17) warga Tarudan, RT 04, ‎Bangunharjo, Sewon, Bantul dan MGW (16) warga ‎Karangnongko RT 8, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn, petugas mengamankan ketujuh pemuda tersebut berawal ketika ada informasi dari warga masyarakat bahwa ada pemuda berkendara menggunakan sepeda motor warna Merah dan diketahui membawa senjata tajam jenis celurit yang lokasinya di dekat pasar Niten Sewon, Bantul.

Petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat, segera melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan benar dilokasi itu kami temukan aktivitas pemuda yang berkumpul secara bergerombol,” ujarnya.

Lebih lanjut Iptu I Nengah Jeffry menerangkan, setelah sejumlah pemuda tersebut dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak berhasil menemukan senjata tajam. Namun, didekat lokasi, petugas berhasil menemukan 2 buah tas yang didalamnya terdapat senjata tajam jenis Celurit.

Didalam Dua tas itu masing masing berisi 2 Celurit,” imbuhnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadapnya, Kata Kasi Humas, ketujuh pemuda tersebut tidak ada yang mengakui bahwa Sajam yang ditemukan bukan milik mereka melainkan milik FZN warga Kretek, Bantul yang pada saat Polisi datang ia sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.

Selanjutnya kami mengambil tindakan menginterogasi terhadap mereka, juga kami mengamankan Tas yang berisikan Celurit untuk dibawa ke kantor,” pungkasnya.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU