Blitar SURYAPOS – Tiga orang terduga pelaku pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar, setelah korban curiga dengan pengakuan ketiga terduga pelaku yang mengatakan jika ketiganya merupakan anggota Kepolisian dari Polres Blitar.
Menurut Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono S.H., saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (07/10) menuturkan, kejadian berawal saat korban, Rian warga Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar memerintahkan karyawannya, Rio untuk membeli BBM jenis solar di SPBU Karangsari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Blitar dengan menggunakan 8 jurigen besar.
“Saat Rio sedang mengisi jurigennya di SPBU, didatangi oleh ketiga terduga pelaku yakni, AR, IS dan AS yang ketiganya merupakan warga Surabaya, terduga pelaku menggertak Rio dengan modus, telah melakukan kesalahan dalam aturan pembelian BBM“, tambah Udiyono.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Udiyono jika, ketiganya lantas minta pada Rio agar disambungkan dengan majikannya, lantas Rio menghubungi majikannya dan terjadilah komunikasi antara Rian dengan AR, yang mengaku sebagai anggota Kepolisian dari Polres Blitar, terduga pelaku AR meminta sejumlah uang Rp 5 juta kepada Rian, agar Rian tidak dibawa ke Polres Blitar.
“Dalam komunikasinya Rian menawar sejumlah Rp 3 juta dan disepakati oleh AR, lantas ditransfer sejumlah Rp 3 juta ke rekening milik IS, merasa ada kejanggalan dan merasa dirugikan lantas melaporkan hal tersebut ke Mapolres Blitar“, ujar Udiyono.
Mendapati laporan tersebut, Tim Buser Satreskrim Polres Blitar bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap ketiga terduga pelaku tindak pidana pemerasan tersebut, yang kemudian didapati ketiganya dan diamankan ke Mapolres Blitar saat ini, dan sedang dilakukan penyidikan dan pengembangan terhadap aksi ketiganya.