Yogyakarta SURYAPOS – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DI Yogyakarta, yang merupakan afiliasi dari beberapa serikat buruh diantaranya, F-SBSI, FIKEP-SBSI, F.TNP SBSI, F.PASN SBSI, F BKN SBSI, F.PPK SBSI, F MIG SBSI dan F.SBSI 1992, melalui suratnya No 02/IX/5PA/SBSI/KORWIL-DIY/2021 tertanggal 17 September 2021, tentang pengajuan permohonan audensi dalam rangka meminta tanggapan dari hasil audensi yang dilakukan pada, Selasa 14 September 2021, belum mendapatkan waktu untuk kembali menyampaikan aspirasinya.
Menurut Ketua SBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono S.T., M.T., yang ditemui oleh SURYAPOS sesaat setelah berada di Gedung DPRD Provinsi DIY, pada Senin (20/9) menuturkan, dirinya bersama dengan beberapa orang perwakilan dari beberapa serikat yang berafiliasi dengan SBSI, kecewa terkait dengan belum diagendakannya permohonan audensi yang dikirimkan oleh SBSI melalui Sekwan DPRD Provinsi DIY.
“Ada potensi dari saudara-saudara wakil rakyat yang ada di gedung DPRD Provinsi DIY menghindar, sembari menunggu keputusan terkait dengan PPKM, karena menurut kami, mereka tidak ada keberanian untuk benar-benar memperjuangkan nasib rakyat DIY, khususnya di sektor pariwisata, pendidikan dan budaya“, ujar Dani pada SURYAPOS.
Lebih lanjut dituturkan oleh Dani, tiga sektor utama yang menopang perekonomian di wilayah DI Yogyakarta yakni, pariwisata, pendidikan dan budaya harusnya lebih diperhatikan oleh Pemerintah Daerah DIY, bagaimana di sektor-sektor yang lain sudah mulai dilonggarkan dan dibuka, kenapa tidak pada sektor pariwisata, pendidikan dan budaya.
“Harusnya suara-suara dari pelaku usaha wisata, pelaku budaya dan pendidikan diberikan kebijakan yang sama dengan sektor yang lain”, ujar Dani menambahkan.
SBSI yang juga merupakan representasi dari buruh informal yang bekerja dan menggantungkan hidupnya dari ketiga sektor krusial penopang utama pergerakan perekonomian DIY, akan terus melakukan perjuangan agar aspirasi dan tuntutan pembukaan ketiga sektor krusial, bisa segera diwujudkan.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi DIY, Haryanta S.H., belum bisa dikonfirmasi oleh SURYAPOS, terkait dengan belum terjadwalnya waktu audensi SBSI Korwil DIY.