KAYU123 Selamat dan Sukses
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembakar Mimbar Masjid, Diamankan Polisi.

×

Pelaku Pembakar Mimbar Masjid, Diamankan Polisi.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Makasar SURYAPOS – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makasar, berhasil mengamankan terduga pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makasar Sulawesi Selatan, pada Sabtu (25/9), terduga pelaku berinisial KB (22) tahun, warga jalan Tinumbu Kecamatan Bontoala Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana S.I.K., menuturkan saat konferensi pers pada Sabtu (25/9), bahwa terduga pelaku melakukan aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makasar adalah murni karena sakit hati, ditegur oleh pengurus Masjid Raya, saat ingin beristirahat di Masjid tersebut.

PASARKAYU

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan keterangan awal dari cctv dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Mapolrestabes Makassar, berikut dengan barang bukti berupa satu buah sajadah, yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk membakar mimbar Masjid Raya”, ujar Witnu.

Terduga pelaku KB (22) tahun saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar pada Sabtu (25/9).

Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan kondisi kejiwaan terduga pelaku, mantan Dirintelkam Polda Sulsel ini, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan hal tersebut pada pihak-pihak yang berkompeten.

Terduga pelaku akan kita jerat dengan pasal 187 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 15 tahun”, pungkas Witnu.

Terkait dengan aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makasar ini, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla melalui keterangan tertulisnya menyampaikan pada masyarakat luas, utamanya umat Islam agar tidak terprovokasi atas kejadian tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk penanganannya.

Pemerintah menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk keras para pelakunya, saya sudah memerintahkan serta menegaskan kembali pada aparat keamanan untuk mengusut kejadian ini”, ujar Menkopolhukam Mahfud MD melalui rekaman suara pada Sabtu (25/9).

Lebih lanjut, Mahfud MD berharap agar aparat keamanan bersikap obyektif dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan jika terduga pelaku memiliki gangguan jiwa.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU