Surabaya SURYAPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, menggelar razia benda-benda terlarang didalam kamar tahanan warga binaan, pada Sabtu Malam (25/9) dengan hasil ditemukannya beberapa benda larangan dan berbahaya di dalam kamar tahanan warga binaan.
Dalam Razia Gabungan kali ini yang diperkuat 150 orang personil dan terbagi dalam 5 tim, petugas menyisir 5 wings hunian yang berada di blok A, yang merupakan blok khusus kasus narkoba dan dihuni oleh sekitar 524 orang.
Menurut Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan menuturkan jika dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua jam, berhasil diamankan sejumlah barang larangan diantaranya,
- Senjata tajam rakitan.
- Gunting.
- Handphone.
- Carger handphone.
- Kipas angin.
- Kompor minyak tanah.
- Korek api.
- Kartu remi.
- Kabel dan instalasi listrik liar.
- Gergaji.
“Kompor minyak tanah dan instalasi listrik liar ini sangat berbahaya, karena bisa memicu bahaya kebakaran besar, ini menyangkut keselamatan warga binaan juga, yang menjadi prioritas kami”, ujar Gun Gun.
Lebih lanjut, Gun Gun menegaskan jika pihaknya akan memastikan lebih lanjut terkait dengan penemuan senjata tajam dan gergaji saat razia dilakukan, sekaligus memastikan tidak ada pengerusakan serta warga binaan yang kabur, terkait penemuan gergaji.
“Petugas pengamanan akan memastikan kepemilikan gergaji dan memusnahkan barang temuan tersebut, setelah dilakukan inventarisir oleh petugas, dan jajaran Lapas Kelas I Surabaya tetap berkomitmen serta bersinergi untuk membersihkan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan dan mengganggu keamanan serta ketertiban”, pungkas Gun Gun.