Bantul SURYAPOS – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengamankan Hadfana Firdaus (32) tahun, di Kawasan Pringgolayan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul pada Kamis (13/01) malam, setelah yang bersangkutan viral dalam sebuah video yang menggegerkan dunia maya dengan aksi intoleransi yakni membuang sebuah sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru tepatnya di Dusun Sumbersari Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku ini memantik keprihatinan dari sejumlah kalangan, mengingat yang dilakukan yang bersangkutan dinilai sudah meresahkan publik sekaligus mengganggu kerukunan umat beragama, yang sudah terbangun sedemikian rupa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Terkait dengan keberhasilan dari jajaran Polda Jatim yang juga di back up oleh jajaran Polda DIY ini menuai beragam apresiasi dari sejumlah masyarakat dan beberapa tokoh nasional termasuk Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang sangat mengecam dengan aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku ini.
“Saya ingin segera ketemu dengan yang bersangkutan, apa motivasi sesungguhnya dengan aksinya yang mengganggu kedamaian umat beragama di Kabupaten Lumajang”, ujar Thoriqul Haq usai mendampingi kegiatan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Lumajang.
Sementara itu dari penelusuran SURYAPOS pada sejumlah sumber, didapatkan informasi jika terduga pelaku adalah mahasiswa DO dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, angkatan tahun 2008 dan tercatat sebagai mahasiswa pada jurusan Bahasa Arab pada jenjang S1.
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sri Sumarni mengatakan jika, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh mantan mahasiswanya tersebut, karena aksi yang bersangkutan dinilai jauh dari toleransi, nilai-nilai inklusivitas serta sangat melukai masyarakat yang meyakini hal tersebut.
“Kampus tidak pernah mengajarkan para mahasiswanya untuk melakukan tindakan intoleransi, karena Indonesia ini adalah multikultural, sehingga harus mengedepankan sikap saling menghargai antar sesama umat beragama“, ujar Sri.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan terkait dengan penangkapan terduga pelaku intoleransi yang ada di wilayah Polda DIY, oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jatim pada Kamis malam.
“Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan”, ujar Yuliyanto.