Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Pihak Pondok Pesantren Ansharullah serius menanggapi munculnya berita miring di media online yang memberitakan bahwa Pondok Pesantren Ansharullah yang beralamat di Jalan Kyai Legi, Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, menahan ijazah salah satu murid yang bernama Muhammad Khairil Gibran yang telah lulus Sekolah Dasar (SD).
Di depan awak media dalam jumpa persnya, pengasuh Ponpes menyampaikan bahwa ijazah belum diberikan ke beberapa murid dikarenakan belum lengkapnya cap tiga jari.
“Tuduhan yang ditudingkan ke kami dalam pemberitaan tersebut tidaklah benar, kami tidak ada untungnya menahan ijazah, sekolah disini aja gratis tanpa pembiayaan kok,” jelasnya. Rabu (24/07/2024)
Pihak Ponpes Ansharullah sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan miring yang dituduhkan wali santri. Kejadian yang sama juga terjadi pada beberapa tahun yang lalu ketika Kakak dari Muhammad Khairil Gibran sedang menuntut ilmu di bangku SMA.
“Saat itu Tegar, selaku kakak dari Muhammad Khairil Gibran hendak mengikuti ujian, namun pihak keluarga menghubungi dan meminta Tegar untuk pulang dengan alasan kangen, sehingga ia tidak mengikuti ujian dan sampai saat ini tidak kembali ke Ponpes,” ungkapnya.
Baca juga: Kolaborasi Sukses: Kapolsek dan Camat Menjalin Dukung Pekan Imunisasi Nasional
Abu Ibrahim Fauzan selaku pengasuh Pondok Pesantren Ansharullah, berharap kepada pihak wali santri untuk mengklarifikasi dan meminta maaf ke pihak Ponpes Ansharullah Gunungkidul, sehingga tidak menimbulkan kecemasan bagi wali santri serta masyarakat umumnya.
“Apa yang mencuat di pemberitaan itu tidaklah benar dan kami minta kepada pihak wali santri yang terkait permasalahan ini untuk meminta maaf ke Ponpes, apabila tidak maka kami akan proses sesuai jalur hukum,” tandas Abu Ibrahim Fauzan.
Diketahui dalam surat pernyataan dari Kepala Sekolah SDII Waladun Sholihun bahwa ada enam murid yang belum memperoleh ijazah Sekolah Dasar dikarenakan belum melakukan cap tiga jari.
Respon (1)
Komentar ditutup.