Gunungkidul, SURYAPOS.id – Dalam rangka memberikan apresiasi internal terhadap prestasi kinerja pegawai dilingkup kedinasannya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul memberikan apresiasi penghargaan kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja dilingkup kantor DPUPRKP Gunungkidul.
Penghargaan yang dikemas dalam bentuk DPUPRKP Gunungkidul Award 2022 dengan mengusung tema “Bekerja Dengan Hati Membangun Bumi Handayani” diberikan kepada dua ASN berprestasi yaitu Harmidi Arif Handoyo dan Anesia Rona Lestyaningrum. Sedangkan dua THL yang mendapatkan penghargaan adalah Fajar Suryo Anggito dan Desi Primastuti.
Sekertaris Dinas DPUPRKP Gunungkidul Putro Sapto Wahyono, S.I.P., M.T., kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, penghargaan yang diberikan berawal rumusan dan usulan dari masing-masing Bidang. Sementara kepada mereka yang berprestasi dan memperoleh penghargaan atas dasar hasil dari penjaringan dan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai.
“Mereka yang berprestasi dan terpilih memperoleh penghargaan atas dasar penilaian dari segi dedikasi, loyalitas dan kinerja. Bukan yang lain tidak berprestasi tetapi dari hasil seleksi mereka memang agak sedikit menonjol,” jelasnya, Kamis (12/01/2023).
Sekdin berharap, dengan adanya bentuk penghargaan yang diberikan bisa mendorong dan memotivasi kepada yang mendapatkan dan yang belum mendapatkan untuk terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Ia juga menambahkan, bahwa penghargaan yang diberikan adalah bentuk perhatian orang tua dalam hal ini Kepala Dinas kepada anak-anaknya (pegawai) DPUPRKP Gunungkidul sebagai pelecut semangat mereka dalam bekerja.
“Sekali lagi ini adalah dalam rangka membangun kebersamaan di internal Dinas, harapannya agenda penghargaan yang seperti ini tidak hanya dilaksanakan setiap setahun sekali, tetapi bisa dilaksanakan secara periodik setiap enam bulan sekali atau bahkan tiga bulan sekali,” tandasnya.