GPPE 2024 Surabaya

Bupati Sleman Instruksikan Pemadaman Lampu Reklame dan PJU, Saat PPKM Darurat

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

SLEMAN. Suyapos.id Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Instruksi Bupati No.17/Instr/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat, Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo menginstruksikan dilakukannya pemadaman sejumlah lampu reklame dan penerangan jalan umum. 

Sejumlah pemilik reklame yang berada dibawah perijinan Kabupaten Sleman, sudah disurati dan diminta untuk mematikan lampu reklame tertanggal 5 Juli hingga 20 Juli mendatang. Selain mematikan lampu reklame, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan. Beberapa ruas jalan yang sering ramai dilintasi oleh pengendara, lampu PJU akan disetting padam lebih awal.

Jalan seperti disekitar seturan, gejayan, jakal (jalan kaliurang), tajem dan jalan utama lainnya akan disetting padam lebih awal. Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 Wib. Semua (dipadamkan) sampai pagi hingga tanggal 20 besok,” jelas Kustini.

Selain mematikan lampu reklame dan lampu PJU disejumlah titik keramaian, Pemerintah Kabupaten Sleman bekerjasama dengan kepolisian menutup sejumlah akses jalan yang sering ramai dilalui kendaraan. Langkah penyekatan yang bertujuan mengurangi mobilitas ini dilakukan pada malam hari dan berlokasi di sekitar wilayah Janti, Seturan, Gejayan serta Jalan Kaliurang. 

Kustini Sri Purnomo menegaskan langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Bumi Sembada. Dengan memadamkan lampu penerangan yang ada seperti reklame dan sejumlah lampu PJU serta penyekatan sejumlah ruas jalan, akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat.  

Terkait dengan aktifitas pemadaman lampu penerangan, Kustini Sri Purnomo meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir soal terjadinya kejahatan dan kecelakaan yang bisa saja terjadi. Pemkab Sleman dengan Polres dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Sleman saat kebijakan ini diterapkan.

Kustini Sri Purnomo meminta agar masyarakat mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tetap berada di rumah saja. Kegiatan sekunder apalagi tersier diharapkan untuk ditunda dulu demi tujuan bersama sesarengan jogo Sleman.

Langkah ini kita ambil agar masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja,”  terang Kustini.
Kebijakan pemadaman juga mendapatkan apresiasi positif dari sejumlah komunitas di Sleman. Bahkan beberapa diantaranya memberikan jargon SLEMAN BOBOK LUWIH AWAL. Jargon ini sangat mengena terutama di kalangan anak muda yang sering menghabiskan malam dengan nongkrong.

B B SIKLAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024