KAYU123
Hukum & Kriminal

Aparat Gabungan TNI – Polri Ringkus Pelaku Kejahatan

×

Aparat Gabungan TNI – Polri Ringkus Pelaku Kejahatan

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Lalu dibentuk 2 tim gabungan dari Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL, Babinsa serta anggota Kepolisian dari Polsek Miomaffo barat.

Pada hari Selasa, 07 Desember 2021 pukul 08.50 Wita dengan sigap pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY dan Polri tanpa ada perlawanan, selanjutnya Tersangka (DPO Polres TTS) Kasus Pemerkosaan dan penganiayaan anak dibawah umur diserahkan kepada KA. SPKT II Polsek Miomafo Barat Aipda Maks Djolom dengan kondisi tersangka dalam keadaan aman.

PASARKAYU

Diwaktu yang berbeda dalam jumpa releasenya Dansatgas Pamtas RI-RDTl Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto yang diwakili Wadansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Faishal Riza menyampaikan kami akan membantu pihak kepolisian terutama yang berkaitan dengan tindak kejahatan maupun kriminalitas.

“disamping tugas tanggung jawab kami sebagai penjaga garda terdepan perbatasan, kami juga akan membantu pihak kepolisian apabila dibutuhkan” ujar Mayor Inf Faishal Riza.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU