JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
BeritaKriminal

Kasus Pengeroyokan Sadis di Playen, Korban Alami 32 Luka akibat Senjata Tajam

×

Kasus Pengeroyokan Sadis di Playen, Korban Alami 32 Luka akibat Senjata Tajam

Share this article
IFMAC 2026

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Jajaran Polsek Playen bersama Tim Resmob Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Playen, Gunungkidul. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami puluhan luka tusuk dan luka sobek hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek AKP Sofyan Susanto, S.H., mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan SMP Negeri 2 Playen.

IFMAC 2026

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Awasi Transparansi Pengelolaan Pajak dengan WASPADA

Korban diketahui berinisial SNA. Sebelum kejadian, korban diajak datang ke lokasi oleh rekannya setelah dihubungi salah satu pelaku berinisial VIH alias Nanda alias Salepo yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah korban datang ke lokasi, para pelaku langsung melakukan kekerasan secara bersama-sama. Korban ditabrak menggunakan sepeda motor hingga terjatuh, kemudian dianiaya secara brutal menggunakan tangan kosong, botol kaca, besi tajam, hingga gunting,” ujar AKP Sofyan Susanto.

Baca juga: Nyalip di Jalur Berlawanan, Ambulans dan Honda Vario Bertabrakan di Patuk

Polisi menjelaskan, salah satu pelaku berinisial MTA alias Cumek memukul korban berkali-kali di bagian kepala. Tak lama kemudian, pelaku lain berinisial WNH datang dan memukul kepala korban menggunakan botol bekas minuman keras hingga pecah.

Tidak berhenti di situ, korban juga ditusuk menggunakan besi runcing di bagian paha dan punggung. Bahkan, pelaku VIH diduga menusuk korban berkali-kali menggunakan gunting sebelum akhirnya alat tersebut dipakai kembali oleh tersangka lain untuk menusuk korban.

Baca juga: Tabir Kematian IDS Terbuka: Dikeroyok, Ditusuk, hingga Dilindas Tiga Kali

“Korban mengalami luka cukup serius, di antaranya luka sobek di kepala bagian atas dan belakang, serta sejumlah luka tusuk di punggung dan kedua paha. Total terdapat sekitar 32 luka dan korban sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Nur Rohmah Playen,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni MTA Alias Cumek, WNH, dan TS. Sementara satu pelaku lainnya, VIH alias Nanda alias Salepo, masih dalam pengejaran petugas.

AKP Sofyan Susanto menjelaskan, tersangka MTA dan WNH ditangkap pada Senin (13/4/2026) di wilayah Gading, Playen. Sedangkan tersangka TS diamankan pada Senin (20/4/2026) di wilayah Nogosari III, Bandung, Playen.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Kawasan Wisata Patuk Terungkap, Korban Sempat Melawan

Menurut hasil pemeriksaan, motif pengeroyokan dipicu rasa tidak senang para pelaku terhadap korban. Korban diduga dituduh mencuri uang saat berada di rumah salah seorang rekannya. Selain itu, korban juga disebut sempat berkata kasar dan dianggap tidak sopan oleh para pelaku.

Sementara itu, Kasi Humas AKP Subarsana mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan.

Baca juga: Tinggalkan Motor dan Sandal di Lokasi Pencurian, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

“Apapun permasalahannya, jangan main hakim sendiri. Percayakan penyelesaian kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan korban maupun tindak pidana baru,” kata AKP Subarsana.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKIAE