JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
Berita

Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Awasi Transparansi Pengelolaan Pajak dengan WASPADA

×

Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Awasi Transparansi Pengelolaan Pajak dengan WASPADA

Share this article
0-0x0-0-0#
IFMAC 2026

YOGYAKARTA(12/05/2026). Pemkot Yogyakarta terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah melalui inisiatif Program Pengawasan Pajak Daerah (WASPADA). Memasuki tahun ketujuh pada 2026, program ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam partisipasi masyarakat, yang terlihat dari ribuan nota transaksi yang diunggah oleh warga menggunakan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Program WASPADA merupakan salah satu inovasi penting yang dikembangkan oleh Pemkot Yogyakarta untuk mengajak masyarakat berperan dalam mengawasi pajak daerah, terutama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dengan mengupload bukti transaksi dari restoran, hotel, tempat parkir, dan hiburan, masyarakat dapat memastikan bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar disetorkan kepada pemerintah daerah.

IFMAC 2026

Menurut Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Rr Andarini, program ini tidak hanya berfungsi sebagai media pelaporan, tetapi juga sebagai sarana edukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah dalam pembangunan kota.

“Melalui program ini, masyarakat dapat memastikan bahwa pajak yang mereka bayar dari transaksi telah disetorkan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, aplikasi JSS ini berfungsi sebagai lebih dari sekadar media pelaporan, tetapi juga sebagai alat edukasi dan transparansi pajak daerah,” ujar Andarini dalam acara penghargaan Program WASPADA yang diadakan di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/5/2026).

Partisipasi masyarakat dalam Program WASPADA menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Di tahun ketujuh, sebanyak 3. 368 nota transaksi telah diunggah melalui aplikasi JSS. Dari jumlah itu, 3. 167 nota telah divalidasi oleh tim verifikasi.

Angka ini menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya sekitar 2. 000 nota transaksi. Peningkatan partisipasi ini dianggap mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi akan pentingnya pengawasan terhadap pajak daerah.

Sektor yang menjadi objek pemantauan dalam program WASPADA mencakup makanan dan minuman, perhotelan, jasa parkir, hingga kesenian dan hiburan. Dengan laporan dari masyarakat, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi wajib pajak baru yang sebelumnya tidak tercatat di basis data daerah.

Andarini menjelaskan bahwa laporan bukti transaksi dari masyarakat sangat membantu pemerintah dalam menentukan potensi pajak baru, termasuk restoran, pusat usaha, atau tempat hiburan yang belum terdaftar secara resmi.

“Dari laporan yang diterima, pemerintah bisa mengetahui potensi pajak baru yang bisa dioptimalkan demi pembangunan daerah,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menekankan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, partisipatif, dan adil.

“Setiap tahun, jumlah peserta Program WASPADA terus meningkat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari bahwa pajak adalah salah satu sumber utama untuk pembangunan yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan yang diambil Pemkot Yogyakarta tetap bersifat persuasif dengan melakukan pendataan bersama di level wilayah dan kelurahan. Ini bertujuan untuk memastikan seluruh potensi wajib pajak tercatat dengan baik.

“Keterbukaan data dan partisipasi masyarakat adalah kunci agar pengawasan pajak dapat berjalan dengan baik. Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah penting untuk membangun sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.

Dukungan terhadap Program WASPADA juga disampaikan oleh Bank BPD DIY. Kepala Bank BPD DIY Cabang Senopati, Gunawan Hasri Baskoro, mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung upaya Pemkot Yogyakarta dalam membangun sistem perpajakan yang modern dan bisa dipertanggungjawabkan.

Gunawan menambahkan bahwa pengawasan pajak yang melibatkan partisipasi masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mendapatkan data perpajakan yang lebih akurat serta mengurangi batasan dalam pengawasan di lapangan. Selain itu, Bank BPD DIY juga berkontribusi pada program ini dengan menyediakan layanan pembayaran digital, sistem manajemen kas, dan ekosistem pembayaran multikanal yang saling terhubung.

“Pengawasan yang baik akan membuat data perpajakan lebih tepat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak,” ujarnya.

Untuk menghargai kontribusi masyarakat, Pemkot Yogyakarta memberikan penghargaan kepada sepuluh warga yang aktif berpartisipasi dalam Program WASPADA periode ketujuh tahun 2026.

Lima penerima dipilih berdasarkan jumlah poin yang mereka kumpulkan dari nota transaksi yang diunggah melalui aplikasi JSS, dengan hadiah berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta sesuai peringkat. Sementara itu, lima penerima lainnya ditentukan lewat undian, dan masing-masing akan menerima hadiah sejumlah Rp500 ribu.

Salah satu penerima penghargaan, Ratna Kristiana, menyatakan rasa senangnya bisa terlibat dalam pengawasan pajak daerah. Ia berharap lebih banyak masyarakat yang mau berpartisipasi dalam program ini, karena selain bisa mendapatkan hadiah, warga juga dapat berkontribusi dalam memastikan keterbukaan pajak di Kota Yogyakarta.

“Semoga lebih banyak masyarakat yang bergabung, karena selain berkesempatan mendapatkan hadiah, mereka juga turut membantu dalam pengawasan pajak dari restoran, hotel, tempat parkir, dan tempat hiburan,” ujarnya.

SON

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKIAE