KAYU123
PemerintahanUmum

Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

×

Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

Share this article
IFMAC 2025 | JAKARTA

Jakarta, SURYAPOS.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Adapun acara ini berlangsung yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom, Rabu (21/8/2025).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan acara ini sangat penting.

PASARKAYU

Baca juga: Polres Gunungkidul Lakukan Rotasi, Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek Berganti

“Rapat ini merupakan momentum bagi seluruh elemen Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Sehingga diharapkan pedoman penyusunan APBD ini telah sinkron dengan berbagai kebijakan pusat dan tidak akan menimbulkan kendala dan permasalahan pada saat operasionalisasi dan pelaksanaan di daerah,” jelas Maurits.

Maurits menegaskan APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan nasional, khususnya Asta cita, sekaligus guna menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.

Baca juga: Karnaval Akbar di Panggang Kobarkan Semangat Persatuan dan Kebudayaan Rayakan HUT ke-80 RI

“Karenanya sangat penting sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional. Hal ini juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan adanya pengalihan Transfer Ke Daerah, sehingga pemerintah daerah ke depan dituntut untuk benar-benar lebih selektif dan melakukan efisiensi terhadap belanja daerah yang diprioritaskan untuk kesejahteraan (manfaat) bagi masyarakat,” tegas Maurits.

Lebih lanjut Maurits menjelaskan penyusunan APBD TA 2026 diharapkan dapat mendukung Program Unggulan Bapak Presiden dan Wakil Presiden diantaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Program Pendidikan, Program Kesehatan, Pembangunan Desa, Koperasi, UMKM, Pertahanan Semesta, Akselerasi Investasi Perdagangan Global dan Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2026.

Baca juga: Peringatan HUT ke-80 RI di Papua Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita

“Untuk itu, sangat penting penguatan kualitas belanja daerah, agar memprioritaskan belanja pokok dari pada belanja penunjangnya atau adminsitrasinya, dengan tujuan untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Maurits.

Selain itu, Maurits juga menyoroti perlunya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menjalankan program prioritas nasional. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita.

“Hal ini penting diimplementasikan agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan investasi, serta pembangunan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujar Maurits.

RHVAC INDONESIA 2025
AYO PASANG IKLAN
FLOORTECH INDONESIA 2025

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC 2025 | JAKARTA