Cilacap SURYAPOS – Narapidana kasus terorisme (napiter) Arif Lukman Hakim
Als. Abu Hanif Bin Mochamad Djazuli (40) akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama 3,4 tahun.sabtu (25/09)
Berdasar Surat Bebas Kalapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Nomor : W13.PAS8.PK.01.01.02 – 1015 tentang Pembebasan Napi Teroris yang telah selesai menjalani masa tahanannya dengan bebas murni ada tanggal 25 September 2021.
Arif Lukman Hakim Als.Abu Hanif Bin Mochamad Djazuli Di vonis terbukti dan sah bersalah oleh PN Jakarta Barat Nomor 2039/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Brt tanggal 21 Februari 2019,telah melakukan tindak Pidana:PERMUFAKATAN JAHAT TERORISME, Dengan putusan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 4 (bulan); dikurangkan masa tahanan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya.
Sehingga pada hari sabtu 25 September 2021 Arif Lukman Hakim Als.Abu Hanif Bin Mochamad Djazuli (40th) telah menyelesaikan masa Hukumannya dan bebas secara murni, keluar dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan dengan pengawalan 3 Anggota Satgaswil Densus 88 AT, menuju ke pelabuhan dermaga Sodong untuk di sebrangkan menuju dermaga Wijayapura dengan menggunakan kapal compreng.
Setibanya di Pos wijayapura Eks Napiter Arif Lukman Hakim, Als. Abu Hanif Bin Mochamad Djazuli dilakukan Pemeriksaan Barang bawaan oleh petugas Satgas Pos Wijayapura .
Menurut Bayu Satgas Pos wijayapura mengatakan setelah di lakukan pemeriksaan dari segenap barang bawaan dan semua sudah beres maka mantan Napiter tersebut di antarkan untuk pulang ke kampung halamanannya
“Pukul 10.55 WIB Eks. Napiter tersebut sampai di Pos Wijayapura dengan Pengawalan 3 Anggota Satgaswil Densus 88 AT, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dan Pukul 11.00 WIB Eks. Napiter tersebut meninggalkan Pos Wijayapura dengan tetap pengawalan 3 orang anggota Densus 88 AT Mabes Polri menggunakan KBM menuju terminal Cilacap,” jelas Bayu .
Untuk selajutnya dengan naik Bus umum kembali ke kampung halamannya di Dusun Srineman 157 RT.002/006 Kel. Kedung Dalem, Kec. Deringu, Kab. Probolinggo Jawa Timur.