Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Semin-Karangmojo, tepatnya di Padukuhan Kalitekuk, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-4235-LM yang dikendarai K.B.I. (13) dengan pembonceng M.G.A. (14) serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-6521-R yang dikendarai A.R.A. (11).
Baca juga: KA Bandara Serempet Mobil Brimob di Perlintasan Sedayu Bantul, Ini Penyebabnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor AB-4235-LM melaju dari arah Semin menuju Karangmojo. Saat melintas di ruas jalan yang menikung ke kiri, kendaraan tersebut diduga mengambil jalur terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor AB-6521-R. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan masing-masing pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Baca juga: Viral Dugaan Aksi Oknum Debt Collector Rusak Rumah Warga di Bantul, Polisi Pastikan Kasus Diproses
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat AB-4235-LM berinisial K.B.I. mengalami cedera kepala berat dan dalam kondisi tidak sadar. Korban menjalani perawatan intensif di RS Pantirahayu Kelor.
Sementara itu, pembonceng berinisial M.G.A. mengalami cedera kepala ringan dalam kondisi sadar dan juga dirawat di rumah sakit yang sama. Adapun pengendara sepeda motor lainnya, A.R.A., mengalami luka lecet, dalam kondisi sadar, dan menjalani rawat jalan.
Baca juga: Minta Uang Rp15 Juta Tak Dipenuhi, Pria di Bantul Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, S.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah pihak untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi jalan menikung. Pengendara juga harus tetap berada di lajurnya masing-masing dan memastikan mampu mengendalikan kendaraan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Sugiyanto.


















