Sanggau (Kalbar), SURYAPOS.id – Tim Tindak Polsek Sekayam, Polres Sanggau pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.20 WIB berhasil membekuk pelaku yang diduga pengedar Narkotika di rumah kontrakan.
Penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkotika itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam Polres Sanggau, Iptu Junaifi, S.H., dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Nandang Hermawandi, S.H., M.H., beserta Kanit Intelkam Aiptu Hendratno.
Penggrebekan sekaligus penangkapan pelaku diduga pengedar Narkotika tersebut dilaksanakan di rumah kontrakan milik “Ngamanto” yang beralamat di dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sementara pelaku yang diduga pengedar Narkotika tersebut berinisial “GHN”. Hasil dari penggebrekan oleh Tim Tindak Polsek Sekayam antara lain, 2 (dua) buah paket sedang yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu di bungkus permen bertuliskan “Happydent” berwarna Pink, 7(Tujuh) buah plastik bening berklip, 1 (Satu) bungkus bekas permen bertuliskan Happydent warna Pink, 1 (Satu) Buah HP merek Nokia dan 1 (Satu) buah lagi HP merek OPPO.
Penggrebekan terhadap “GHN” pelaku diduga pengedar Narkotika jenis shabu tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pengedar narkoba jenis Shabu di salah satu rumah kontrakan milik Ngamanto yang beralamat di Balai II, desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Tim Tindak Polsek Sekayam langsung melakukan penggrebekan dan Penggeledahan terhadap seluruh badan pelaku serta rumah kontrakan. Sekitar pukul 02.17 WIB ditemukan di belakang rumah tepatnya ditimbun dalam tanah yang di bungkus dengan menggunakan pembungkus permen bertuliskan “Happydent” warna pink yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu.
Melalui interogasi terhadap Nizam dan Yanti bahwa Narkoba jenis Shabu tersebut di peroleh dari “Hayadi”.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Tindak Polsek Sekayam langsung melakukan pengembangan terhadap terduga “Hayadi” di kediamannya yang diduga kuat masih menyimpan atau memiliki Narkotika jenis shabu di rumahnya.
Penangkapan dan Penggrebekan terhadap pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis shabu di saksikan oleh Kawil Balai I dan Kawil Balai II.