Gunungkidul SURYAPOS -Sekitar 20 awak media nasional dan lokal DIY, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul, guna melakukan audiensi dengan Plt Kepala Kejari Gunungkidul, Guntur Triyono terkait kinerja jajaran Kejari Gunungkidul, pada Rabu (16/03).
Audensi diterima langsung Guntur Triyono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Inteljen Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, didampingi Kasi Intel Kejari Gunungkidul, Indra Aprio Handry Saragih S.H., dalam kesempatan tersebut, para awak media yang bertugas di wilayah DIY, mempertanyakan terkait dengan kinerja jajaran Kejari Gunungkidul, terutama dalam hal penanganan kasus dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalurahan Sumberejo Kapanewon Senin, yang dilaporkan ke Kejari Gunungkidul beberapa bulan lalu, dan yang menjadi fokus sorotan bagi para awak media saat ini adalah terkait dengan sikap dari Kasi Intelijen Kejari Gunungkidul, yang dianggap kurang profesional serta mengabaikan para awak media saat dikonfirmasi terhadap kasus tersebut.
“Memang saat ditelepon oleh beberapa wartawan, saya sedang berada di Kejati DIY, dan saya tidak berusaha menghindar dari warga dan awak media”, ucap Indra saat audensi bersama perwakilan awak media DIY, yang dilakukan di Kantor Kejari Gunungkidul.
Namun jawaban yang disampaikan oleh Indra tersebut sangat janggal bagi para awak media yang bermaksud untuk melakukan konfirmasi, karena selang beberapa menit kemudian, Kasi Intel Kejari Gunungkidul menemui sejumlah awak media, padahal jarak Yogyakarta–Gunungkidul itu lebih dari 50 Km.
“Dan saya tidak pernah menyampaikan bahwa kasus dugaan pungli dalam Program PTSL Kelurahan Sumberjo akan ditutup ataupun mentok”, jelasnya Indra.
Guntur Triyono selaku Plt Kejari Gunungkidul menjelaskan, pihaknya sangat berterimakasih atas kunjungan dari awak media baik nasional maupun lokal DIY di Kantor Kejari Gunungkidul, dan hal ini akan dijadikan perbaikan kedepan terkait dengan sinergitas antara Kejari Gunungkidul dengan media, bahkan Guntur juga berjanji jika jajaran Kejari Gunungkidul akan selalu terbuka kepada media.
“kami merasa berterima kasih atas kunjungan rekan-rekan dari media dan mulai saat ini, atau kapan saja pihak media berkunjung ke Kejari Gunungkidul, kami akan selalu terbuka”, tuturnya.
Lebih lanjut Guntur menjelaskan, untuk pelaporan terkait dugaan pungli dalam proses PTSL yang terjadi di Kalurahan Sumberejo Kapanewon Senin, Kejari Gunungkidul akan tetap melakukan pengusutan sampai tuntas dan terbuka secara terang benderang.
“Dan terkait pelaporan warga atas kasus dugaan pungli, dalam program PTSL di Kalurahan Sumberejo, kami akan melakukan pengusutan sampai tuntas”, tegas Guntur.
Seperti diketahui, diduga adanya sejumlah Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat Kalurahan Sumberejo pada beberapa warga yang sedang mengurus sertifikat tanahnya dalam program PTSL atau yang lebih dikenal dengan sertifikasi tanah, yang sejatinya adalah program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN, berdasarkan Inpres No 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri No 12 Tahun 2017 tentang PTSL, sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
Dan sudah menjadi komitmen bersama dari para awak media, baik nasional maupun lokal yang akan bersama-sama melakukan pengawasan dan pengawalan program PTSL ini, agar tidak ada penyelewengan dalam praktiknya.