KAYU123
KriminalPeristiwa

Unit Reskrim Polsek Krian Berhasil Amankan Pengedar Sabu Saat Transaksi

×

Unit Reskrim Polsek Krian Berhasil Amankan Pengedar Sabu Saat Transaksi

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Sidoarjo (Jatim), SURYAPOS.id – Unit Reskrim Polsek Krian berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu Yoyok Budiyanto (49) warga Kedunglo Prambon Sidoarjo pada hari Jumat (8/11) sekitar jam 11 siang dipinggir jalan depan Perumtas 6 Balongbendo.

Dalam keterangan tertulisnya (11/11/2024) Kapolsek Krian Kompol Daky Dzul Qornain, S.H., M.H., menjelaskan kepada wartawan kronologis penangkapan pelaku pengedar sabu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli sabu.

PASARKAYU

Atas informasi itu kemudian petugas bergegas menangkap pelaku yang diduga akan bertransaksi di atas sepeda motor untuk menunggu pembeli.

Baca juga: Tim Kumdam IV/Diponegoro Beri Penyuluhan Hukum bagi Anggota TNI, PNS, Persit dan Minvetcad Gunungkidul

Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti 1 buah bungkus rokok merk aicon, 2 klip berisi sabu masing masing 0,28 gram, 1 buah hp merk Realme sebagai sarana komunikasi serta sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam nomor polisi S-5794-PB.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Krian guna penyidikan lebih lanjut.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU