KAYU123
TNI, Umum  

Tim Kumdam IV/Diponegoro Beri Penyuluhan Hukum bagi Anggota TNI, PNS, Persit dan Minvetcad Gunungkidul

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Tingkatkan kesadaran hukum anggota Kodim 0730/Gunungkidul, Prajurit maupun PNS Kodim 0730/Gunungkidul dan Anggota Persit KCK Cabang XXXI Kodim 0730/Gunungkidul serta Minvetcad 16-IV/Gunungkidul menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro yang berlangsung di Aula Makodim 0730/Gunungkidul, Di Jl Kesatrian No 03, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Senin (11/11/2024).

Komandan Koramil (DANRAMIL) 04/Nglipar Mayor Cba Rubito mewakili Komandan Kodim yang sedang dinas luar dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Tim Kumdan IV/Diponegoro yang dipimpin Kapten CHK Yunianto, S.H.,M.H., dan Kapten CHK Joko Nugroho, S.H., beserta para anggota semua yang telah meluangkan waktunya untuk hadir, bersilaturahim dan bertatap muka dalam acara penyuluhan hukum ini.

AYO PASANG IKLAN

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan Program Kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Militer, Ini juga untuk memberikan pengertian dan pemahaman terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia maka perlu diadakan pencerahan dan penambahan wawasan pengetahuan hukum sehingga prajurit memahami perbuatan-perbuatan apa saja yang terlarang dilakukan di lingkungan TNI serta keharusan-keharusan apa saja yang harus dipegang teguh sebagai seorang prajurit TNI.

“Selain itu perkara pidana yang menonjol di lingkungan TNI AD meliputi Asusila/KBT, KDRT, Desersi dan Judi Online serta Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan penekanan larangan penggunaan medsos yang mengarah pada penyebaran kebencian serta hoax atau berita bohong, isu sara, pornografi, penipuan dan penghinaan serta pencemaran nama baik”.

Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan angka pelanggaran di Satuan khususnya Jajaran Kodim 0730/Gunungkidul dimasa mendatang dapat lebih ditekan sehingga tugas pokok dapat tercapai dengan baik.

Baca juga: Kisah Inspiratif, Briptu Joni Anggota Polres Kulonprogo Petani Milenial dari Trisik

Di lain sisi, Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro menyampaikan, “Kegiatan penyuluhan Hukum merupakan program kerja bidang personel, khususnya dalam bidang penegakan hukum, bertujuan agar lebih tertib dalam melaksanakan tugas tugasnya sehari hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun Satuan,” jelasnya.

Berbagai persoalan penting tentang hukum yang disampaikan dalam penyuluhan ini diantaranya meliputi tentang penggunaan ITE, penyalahgunaan Narkoba, Disersi, KDRT, dan Judi Online serta Netralitas TNI.

“Dengan mengetahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri dan keluarga serta Satuan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024