Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Mobil Carry AD 1701 KC yang dikemudikan oleh Agus Supriyanto (31), dengan 1 orang penumpang yaitu Lastri (27) warga Padukuhan Buyutan, Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen terlibat kecelakaan dengan truk dump AB 8103 HD yang dikemudikan oleh Imam Sukamdi warga Padukuhan Turi, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong.
Melalui keterangan tertulisnya Kanit Gakum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menjelaskan, bahwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ngawen – Nglipar, tepatnya di tikungan sebelah Barat kantor Kapanewon Ngawen, yang masuk dalam wilayah Padukuhan Kampung Kidul, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen pada Rabu (02/08/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Sebelum kejadian menurut Iptu Darmadi, bermula ketika mobil Carry melaju dari arah Timur (Ngawen) menuju ke arah Barat (Nglipar). Namun, sesampainya di lokasi kejadian pada jalan menikung ke Kiri, mobil Carry yang dikemudikan Agus diduga berjalan terlalu ke Kanan.
“Apesnya, dari arah yang berlawanan melaju truk dump yang dikemudikan oleh Imam, sehingga karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraannya maka terjadilah tabrakan,” terang Iptu Darmadi.
Akibat dari kecelakaan yang terjadi, pengemudi Carry (Agus) mengalami luka cidera kepala sedang, luka pada sobek pada bibir bagian atas, patah tulang bahu kanan, dan memar pada kaki kanan. Sedangkan untuk penumpang, Iptu Darmadi menyebut, Lastri mengalami luka cidera kepala sedang, cidera leher, memar pada pundak sebelah kiri, memar pada kaki sebelah kanan.
“Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Panti Rahayu, Karangmojo untuk segera mendapatkan penanganan medis. Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kehati hatian saat berkendara, agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tandasnya.