GPPE 2024
Berita  

Risih Diingatkan Saat Pesta Miras, Dua Orang Pemabuk Bacok Perangkat Desa.

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Majalengka suryapos.id Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua orang Perangkat Desa Gandasari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka pada (5/8).
   Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menjelaskan dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (19/8) di Mapolres Majalengka bahwa, awal mula terjadinya tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban yang juga perangkat desa, diawali dari pesta miras di sebuah rumah kos yang terletak di Wanasari II Desa Gandasari Kecamatan Kasokandel.
   "Warga merasa terganggu dengan ulah terduga pelaku, jadi melaporkan hal ini kepada korban, yang merupakan perangkat desa, selanjutnya korban bersama warga mendatangi rumah kos terduga pelaku untuk mengingatkan dan memberikan teguran agar tidak menggangu ketertiban", ujar Edwin.
   Merasa tidak terima dengan teguran dari korban, terduga pelaku MA alias K (27) warga Rajagaluh dan RN alias A (22) tahun warga Dawuan, melakukan tindakan kekerasan terhadap dua orang perangkat desa dan dua orang warga dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit dan golok.
   "Terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 1 buah clurit dan 1 buah golok yang digunakan dalam aksinya melakukan pembacokan dan pengeroyokan", tambah Edwin.
   Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP juncto pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. BON.
Hukum Kriminal.

B O NIKLAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024