Sleman SURYAPOS – Jajaran Aparat Polsek,Berbah mengamankan 12 anak diduga pelaku klitih beserta barang bukti sajam di jalan Berbah -Kalitirto ,Dusun Bedilan Kaliterto, Berbah,Sleman pada minggu (28/11) dini hari.
Dalam keterangannya Kapolsek Berbah Kompol, Eko Wahyu Nugraheni, SE ,MM sampaikan bahwa anggotanya telah mengamankan 12 anak terduga klitik besama barang bukti sajam yang di masukan dalam karung dan di sembunyikan di bawah jembatan.
” Di saat anggota kita sendang patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak- anak yang sedang nongkrong di pinggir jalan ,kemudian anggota kami yang sedang patroli mendatangi tempat tersebut ,”jelas Kapolsek Berbah ,Senin( 29/11)
Lebih lanjut Kapolsek Berbah ungkapkan setelah samapai di lokasi petugas langsung melakukan pemerikasaan kepada para anak – anak tersebut dan menyisir di sekitar tempat mereka nongkrong dan tidak jauh di parit di temukan sajam yang di masukan dalam karung .
“petugas kita melakukan pemeriksaan dan mendapati sajam yang di sembunyikan dalam parit tidak jauh dari mereka nongkrong dari hasil pemerikasaan bahwa sajam itu adalah milik mereka ,” ungkap Eko Wahyu
Selajutnya untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut para anak- anak terduga Klitih tersebut oleh petugas Patroli di amankan di Polsek Berbah untuk menghindari hal yang tidak di inginkan atau terjadinya gangguan keamanan di masyarakat .
“Dari hasil pemerikasaan di Polsek mereka mengakui bahawa sajam itu milik mereka tujuan mencari eksistensi dan menjaga diri untuk tindakan hukum sesuai pasal 2 (1) UU darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10th Penjara ,UU RI No,35 Tahun 2014 tentang perubahan UU ,No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem Paradilan anak,” jelas Eko Wahyu
Lajut Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni dari 12 anak terduga Klitih yang di amankan masih duduk di bangku sekolah ,6 anak masih masih duduk di bangku SMA/SMK di Jogja ,3 anak masih pelajar SMA/SMK di Bantul ,2 anak Pelajar SMA/SMK di Sleman dan 1 Dewasa tidak sekolah.
“Karena dari hasil pemerikasaan belum ada tindakan kriminal dan mereka juga masih anak-anak jadi mereka semua kita kembalikan kepada orang tua masing- masing, untuk tindakan kita beri pembinaan,kita himbau untuk tidak keluar malam dan bagi orang tua untuk memperhatikan anaknya ,karena usia mereka ini mudah terpengaruh dan terprovokasi, untuk saat ini kita kenakan sangsi apel setiap hari yang di dampingi orang tua,”pungkas Eko Wahyu.