Scroll untuk baca artikel
REDAKSI
Example floating
Example floating
KAYU123 NATARU
PolriUmum

Polres Kulonprogo Sosialisasikan Program Kapolda DIY “Ibu Memanggil”

×

Polres Kulonprogo Sosialisasikan Program Kapolda DIY “Ibu Memanggil”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Bertempat di Exhibition Hall Taman Budaya Kulonprogo, Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., didampingi oleh Pejabat Utama Polres Kulonprogo melaksanakan sosialisasi program Kapolda DIY “Ibu Memanggil” kepada perwakilan Dukuh, PKK, Jaga Warga dan Bhabinkamtibmas Se Kabupaten Kulonprogo, Minggu (10/09/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kesra dan SDM mewakili Pj. Bupati Kulonprogo Drs. Bambang Sutrisno, S.Sos., M.Si., Komandan Kodim 0731/Kulonprogo Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos., Kadisdikpora Kulonprogo Arif Prastowo, S.Sos., M.Si., Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kab. Kulonprogo, Drs. Ariadi, M.M., Asda 1/PJ Kepala dinas Kebudayaan Kab. Kulonprogo Drs. Jazil Ambar Was’an, Kabid. Ketentraman dan Ketertiban Umum mewakili Kasatpol PP Kab. Kulonprogo Alif Romdhoni, SSTP., Panewu Pengasih Drs. Hera Suwanto, M.M., Perwakilan Dukuh, PKK dan Jaga Warga dan Bhabinkamtibmas Se Kab. Kulonprogo.

PASARKAYU

Dalam sambutanya Pj. Bupati Kulonprogo yang di sampaikan Staf Ahli Bupati Bid. Kesra dan SDM Drs. Bambang Sutrisno, S.Sos., M.Si., mengatakan sangat mengapresiasi adanya program Kapolda DIY “ Ibu Memanggil” ini.

“Para orang tua untuk memberikan perhatian lebih kepada anak remajanya dan para orang tua khususnya ibu-ibu harus bisa menjalin dan berkomunikasi, dengan anak untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan jalanan. Kejahatan jalanan sempat terjadi di wilayah DIY. Selain itu orang tua harus memberikan pengertian terkait etika sopan santun berlalu lintas dan batasan keberadaan anak-anak di luar rumah maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB sudah harus pulang ke ruma. Apabila anak pada jam tersebut diatas belum kembali ke rumah, maka ibu harus menghubungi dengan menelfon anaknya untuk mencari tahu keberadaan anaknya,” kata Drs. Bambang Sutrisno, S.Sos., M.Si.

“Semoga melalui sosialisasi program ini akan berdampak pada menurunnya angka kejahatan di jalanan, tentunya kita semua tidak mau anak-anak kita menjadi pelaku atau korban dari kejahatan, dengan sosialisasi ini diharapkan para orang tua terutama para ibu paham akan pentingnya menjalin komunikasi dengan anak, hal ini untuk mencegah maraknya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh para remaja,” harap Bambang Sutrisno, S.Sos., M.Si.

Sementara itu Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati, S.I.K., M.H., mengatakan bahwasanya Yogyakarta secara keseluruhan sebagai Kota pelajar terdapat 550 SMP, 217 SMA, 212 SMK, 84 PT, 41 Akademi Program Diploma dan 192 LPK dengan total 706.696 Siswa atau Mahasiswa yang masih berusia remaja. Dari data di keseluruhan di Daerah Kulonprogo terdapat 365 SD, 80 SMP dan 23 SMA serta 36 SMK dan 5 PT dengan total 69.414 pelajar atau mahasiswa.

“Data ini dikaitkan dengan kenapa program ibu memanggil yang dipilih Kulonprogo sebagai yang pertama untuk secara masif mensosialisasikan program ini, karena dengan kemajuan wilayah antara lain keberadaan bandara disadari atau tidak sangat berperan sangat berpengaruh terhadap Kamtibmas yang harus kita upayakan,” kata Kapolres Kulonprogo.

Di wilayah Kulonprogo periode Oktober 2022 sampai dengan September 2023 yang ada di database kami ada 8 sekolah yang terindikasi siswanya pernah terlibat dalam kejahatan jalanan yaitu 2 SMP atau MTS dan 6 SMA atau SMK. Bapak Kapolda sangat konsen terhadap pergaulan anak karena beliau mendapati bagaimana kejahatan jalanan yang terjadi di DIY, kemudian upaya-upaya yang dilakukan telah menurun kejadian tersebut secara signifikan.

“Untuk mengetahui permasalahan anak yang terpenting adalah adanya komunikasi dengan anak dilingkungan rumah. Dalam keluarga beri pengertian tentang pergaulan dan batasi jam anak diluar rumah sampai dengan 22.00 WIB. Apabila pada jam tersebut anak belum dirumah, segera hubungi anak-anaknya. Kami mengenalkan program ibu memanggil, maksudnya ibu harus menghubungi anaknya lebih dari 10 kali apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan silahkan untuk lapor ke Dukuh masing masing untuk berkoordinasi polisi Jawa (Jaga warga), atau Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan setiap ada permasalahan anak pada malam hari,” tandas Kapolres Kulonprogo.

AYO PASANG IKLAN
AYO PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU