Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Densus 88 Anti Teror Polri Satgaswil DIY terus memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET) dan paham kekerasan di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi kepada 70 kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Gunungkidul, bekerja sama dengan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan dengan menempatkan satuan pendidikan sebagai salah satu benteng garda terdepan dalam membangun ketahanan anak terhadap berbagai pengaruh negatif, baik di lingkungan sosial maupun ruang digital.
Baca juga: Pria di Bantul Aniaya Pemuda di Warmindo, Korban Diancam Ditembak dan Rumah Dibakar
Dalam kegiatan tersebut, Kasatgaswil DIY Densus 88 Anti Teror Polri menyampaikan sejumlah perkembangan terkait upaya pencegahan terorisme di Indonesia. Salah satunya adalah adanya penurunan angka penangkapan yang antara lain dipengaruhi oleh pembubaran jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI), sosialisasi pencegahan yang semakin masif, serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan.
Namun demikian, perhatian tetap perlu diberikan terhadap potensi paparan radikalisme dan paham kekerasan pada anak. Saat ini terdapat sekitar 800-an anak yang teridentifikasi membutuhkan perhatian dalam konteks paparan radikalisme dan kekerasan.
Baca juga: Kelok 23 JJLS Bantul-Gunungkidul Mulai Dibuka, Bus dan Truk Belum Boleh Melintas
Kasatgaswil DIY menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang dapat membuat anak rentan terhadap pengaruh tersebut, antara lain bullying, kurangnya kasih sayang perhatian orang tua, paparan, teradiksi terhadap konten radikalisme dan ekstremisme, serta proses pencarian jati diri pada masa remaja.
“Anak membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman dan penuh perhatian. Ketika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, anak dapat lebih mudah mencari ruang lain untuk mendapatkan penerimaan, termasuk melalui lingkungan atau konten yang tidak tepat,” jelasnya.

Untuk itu, para kepala sekolah juga dibekali langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan bersama keluarga dan lingkungan pendidikan, antara lain membangun komunikasi terbuka dengan anak, meluangkan waktu bersama, mendampingi anak saat menggunakan gadget dan media sosial, peka terhadap perubahan perilaku anak, serta meningkatkan perhatian dan kasih sayang.
Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga membangun hubungan yang kuat antara orang tua, guru dan anak sehingga anak memiliki tempat yang aman untuk bercerita ketika menghadapi persoalan.
Baca juga: Tabrakan 2 Motor di Jalan Wonosari-Baron, Dua Pengendara Dilarikan ke RSUD Wonosari
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan edukasi dan aktif dalam sesi diskusi. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat peran sekolah dalam mencegah bahaya IRET dan paham kekerasan terhadap anak.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri Satgaswil DIY berharap sinergi dengan dunia pendidikan semakin kuat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan menyentuh lingkungan keluarga, sekolah hingga masyarakat.
Baca juga: 191 Botol Minuman Beralkohol Diamankan Polres Bantul, Ini Lokasi Razianya
“Jadikan keluarga sebagai tempat yang nyaman bagi anak, sebelum mereka menemukan tempat nyaman yang salah.”
Kalimat tersebut menjadi pesan penting dalam kegiatan ini, bahwa pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika anak sudah terpapar, tetapi harus dimulai dengan membangun keluarga dan lingkungan pendidikan yang hangat, terbuka, peduli, serta mampu menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.



















