KAYU123
Hukum & Kriminal

Pernyataan Resmi LBH Yogyakarta Pasca Teror Pelemparan Bom Molotov Di Kantornya.

×

Pernyataan Resmi LBH Yogyakarta Pasca Teror Pelemparan Bom Molotov Di Kantornya.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025
Petugas Inafis dari saat melakukan olah TKP di lokasi kantor LBH Yogyakarta, pada Sabtu (18/9).

Yogyakarta suryapos.id Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli yang didampingi oleh Himawan Kurniadi dari Walhi Yogyakarta, Tri Wahyu dari ICM Yogyakarta, Yuliani dari AMPPY Yogyakarta dan Eko Riyadi dari Pusham UII Yogyakarta, memberikan pernyataan resmi LBH Yogyakarta, dalam konferensi pers, pasca insiden teror pelemparan bom molotov pada kantor LBH Yogyakarta di jl Benowo No 309 Prenggan Kemantren Kotagede Yogyakarta, pada Sabtu (18/9).

Dalam pernyataannya, Yogi menyampaikan bahwa, kronologi terjadinya aksi teror pelemparan bom molotov di LBH Yogyakarta diperkirakan terjadi pada pukul 01.00 s/d 05.00 WIB, namun sampai dengan saat ini, LBH Yogyakarta belum bisa memastikan siapa pelakunya dan apa motifnya, tetapi dugaan sementara adalah terkait dengan beberapa kasus yang ditangani oleh LBH Yogyakarta.

PASARKAYU

Saat ini LBH Yogyakarta banyak menangani kasus-kasus struktural maupun kasus-kasus masyarakat miskin yang secara rutin kami lakukan advokasi, kami menilai serangan ini adalah teror terhadap pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus teror terhadap pegiat organisasi bantuan hukum, sementara kami saat sedang menjalankan tugas-tugas konstitusional memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dan buta hukum”, ujar Yogi.

Pada prinsipnya LBH Yogyakarta, mengecam keras dan mengutuk aksi teror ini, karena ini adalah jelas kejahatan pidana yang melanggar KUHP dan prinsip negara hukum dan LBH Yogyakarta akan melaporkan hal ini pada aparat penegak hukum dan lembaga terkait yang memberikan perlindungan kepada warga negaranya.

Kami sama sekali tidak takut dengan teror ini, justru menambah berlipat-lipat semangat kami untuk terus maju dan tidak pernah berhenti melakukan pembelaan serta memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat miskin korban ketidakadilan dalam kasus-kasus struktural“, pungkas Yogi.

Sementara itu, Eko Riyadi dari Direktur PUSHAM UII Yogyakarta menyampaikan bahwa, kejadian teror pelemparan bom molotov pada Kantor LBH Yogyakarta merupakan pil obat kuat yang akan membawa LBH Yogyakarta tetap berada pada garisnya dan tidak mundur sedikitpun, karena yang dilakukan oleh LBH Yogyakarta merupakan tugas-tugas konstitusional, tugas yang diberikan oleh Undang Undang Dasar untuk memberikan bantuan hukum bagi orang yang membutuhkan, khususnya mereka yang tidak memiliki akses yang cukup.

Saya secara pribadi dan institusi memberikan apresiasi dan dukungan pada LBH Yogyakarta, dan kepada pelaku teror pelemparan bom molotov ini, siapapun anda dan apapun motifnya, ini adalah kejahatan yang sangat serius, ini adalah simbol penyerangan terhadap pembela HAM dan ini tidak hanya menyangkut LBH Yogyakarta, ini menyangkut pembela HAM yang dijamin oleh undang-undang”, ujar Eko Riyadi.

Lebih lanjut dosen fakultas hukum UII Yogyakarta ini menambahkan bahwa, apapun itu yang dilakukan oleh pelaku teror bukan hanya menciderai LBH Yogyakarta, tetapi menciderai Yogyakarta sebagai sebuah wilayah yang menghargai adab, toleransi, pikir, dan akal yang maju, serta tindakan ini merupakan tindakan bar-bar yang mengancam dan merusak nilai-nilai Yogyakarta.

Saya meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini seserius mungkin, seterang-terangnya, sedetailnya karena ini bukan hanya tentang LBH Yogyakarta, tetapi ini sudah mengancam negara hukum, dan sekaligus sebagai pesan bahwa siapun tidak boleh melakukan hal seperti ini di negara yang beradab“, pungkas Eko.

Sementara itu Himawan Kurniadi dari Walhi Yogyakarta menyampaikan bahwa, ini adalah preseden buruk bagi demokrasi, Walhi berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Saya sedih dan marah melihat kejadian yang menimpa pegiat keadilan, yang tidak sepantasnya mendapatkan teror seperti ini, apalagi di negara demokrasi serta di daerah Istimewa Yogyakarta”, ujar Yuliana dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY).

Sementara itu dari Indonesian Corp Monitoring (ICM), Tri Wahyu menyampaikan dukungannya pada LBH Yogyakarta untuk terus kritis dan tidak mundur sedikitpun dengan cara-cara lama yang digunakan untuk melakukan teror terhadap LBH Yogyakarta, saya yakin pihak kepolisian akan mampu untuk mengungkap kasus ini, mengingat kemampuan kepolisian dalam mengungkap kasus terorisme yang luar biasa rumit saja mampu, apalagi kasus teror terhadap LBH Yogyakarta.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU