Kediri suryapos.id Polsek Pesantren berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (5/9) di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Terduga pelaku E warga Sumbergempol Kabupaten Tulungagung diamankan oleh petugas patroli Polsek Pesantren di kawasan jalan tembus Gitet PLN, di lingkungan Bence berikut barang bukti berupa sabu-sabu yang dibungkus dalam kotak bekas bungkus rokok yang dilapisi isolasi.
Ps Kasi Humas Polsek Pesantren, Aiptu Mohammad Mekrot menyampaikan pada awak media bahwa, terduga pelaku diamankan oleh petugas Polsek Pesantren saat sedang patroli di kawasan lingkungan Bence pada Minggu (5/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Saat berpatroli, petugas curiga dengan keberadaan tersangka di bawah sebuah tower telekomunikasi, lalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diletakkan pada kantong celana bagian belakang”, ujar Mohammad.
Menindak lanjuti hasil pemeriksaan awal dilokasi, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pesantren untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. BON.