KAYU123
SosialUmum

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika: Jika Mengetahui ada Indikasi ASN tidak Netral Segera Laporkan ke Bawaslu

×

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika: Jika Mengetahui ada Indikasi ASN tidak Netral Segera Laporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Sanggau (Kalbar), SURYAPOS.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam memastikan aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada Pilkada tahun 2024 ini yang ditandai dengan penandatangan fakta integritas.

Septiana Ika mengatakan, saat ini Bawaslu Kabupaten Sanggau sudah membuka posko pengawasan hak pilih. Selain itu, sesuai dengan tahapannya Bawaslu Kabupaten Sanggau juga akan membuka posko pengaduan netralitas ASN.

PASARKAYU

“Jadi nanti jika masyarakat mengetahui ada indikasi ASN yang tidak netral bisa memberikan pengaduan maupun laporan ke posko itu nanti,” kata Septiana Ika, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau.

Baca juga: Korwil Biddik Kapanewon Semanu Beri Bantuan Santunan kepada 90 Siswa TK dan SD

“Kami mengajak kepada semua lapisan masyarakat agar berperan aktif mengawasi proses tahapan hingga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini di Kabupaten Sanggau,” tambahnya

“Saya berharap kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada kami (Bawaslu) jika mengetahui adanya indikasi ASN yang tidak netral karena identitas pelapor pasti dirahasiakan,” pungkasnya.

Septiana Ika menegaskan kepada seluruh ASN agar mematuhi kesepakatan sesuai dengan fakta integritas untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024 ini.

AYO PASANG IKLAN
AYO PASANG IKLAN

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU