Yogyakarta, SURYAPOS.id – Delapan pelajar diamankan aparat kepolisian saat patroli dini hari di kawasan Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang berbahaya, mulai dari celurit, pedang, gesper, hingga minuman beralkohol.
Petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Satsamapta Polresta Yogyakarta awalnya mencurigai dua sepeda motor berboncengan yang melintas saat patroli rutin. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua buah gesper yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.
Baca juga: Diduga Hilang Kendali di Jalan Menurun, Truk Tronton Terguling di Piyungan
Dari temuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan di kawasan Jalan Rejowinangun, Kotagede. Polisi selanjutnya mendapati enam remaja lain yang sedang berkumpul.
Saat diperiksa, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu bilah pedang, serta satu botol minuman beralkohol.
Baca juga: DPRD Gunungkidul Kaji Optimalisasi PBB, Bidik Hotel dan Homestay Bernilai Tinggi
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, mengatakan seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar.

“Mereka diamankan saat patroli dini hari karena kedapatan membawa sejumlah barang berbahaya. Saat diperiksa, mereka mengaku membawa barang-barang tersebut untuk jaga-jaga,” ujar Iptu Dani, Minggu.
Baca juga: Diguyur Hujan, Truk Mitsubishi Terperosok dan Terbalik di Jalur Imogiri-Mangunan
Adapun delapan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RIS (15), AJW (14), WNE (15), DAR (16), FRA (17), NDS (16), RAP (13), dan ASR (15).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah gesper, satu bilah celurit, satu bilah pedang, satu botol minuman beralkohol, serta empat unit sepeda motor.
Baca juga: Pikap Tabrak Pejalan Kaki di Dlingo, Korban Meninggal karena Cedera Kepala
Menurut Iptu Dani, seluruh pelajar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kotagede untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau para orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat malam hingga dini hari, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.


















