Yogyakarta suryapos.id Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, yang terletak di kawasan jl Benowo No 309 Prenggan Kemantren Kotagede Yogyakarta, mendapatkan teror lemparan bom molotov pada sisi sebelah kanan depan pada Sabtu (18/9) yang mengakibatkan kusen pintu dan jendela yang berada di depan kantor terbakar dan meninggalkan bekas jelaga hitam.
Menurut Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, saat dikonfirmasi oleh suryapos.id menyampaikan bahwa, kejadian teror pelemparan bom molotov pada Kantor LBH yang dipimpinnya, diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 s/d 05.00 WIB pada Sabtu (18/9), dari kejadian ini tidak ada korban jiwa, karena kantor LBH dalam keadaan kosong tidak berpenghuni, namun ada beberapa bagian yang sempat terbakar dan meninggalkan bekas berupa jelaga hitam pada tembok dan kusen jendela serta pintu.
“Untuk saat ini, saya belum bisa menduga-duga siapa pelaku pelemparan bom molotov terhadap kantor LBH Yogyakarta dan apa motif atau pesan dibalik kejadian ini, karena saya baru mengetahui informasi ini pada pukul 08.00 WIB”, ujar Yogi saat dikonfirmasi oleh suryapos.id.
Sementara itu dari pantauan suryapos.id di lokasi kejadian, nampak bekas jelaga berwarna hitam pada tembok dan kusen jendela sebelah kanan, serta bekas korden yang sempat terbakar yang berada di balik kusen jendela, tepat pada posisi yang berwarna hitam.
“Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar akibat dari lemparan bom molotov ini, dan saat ini kami masih mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa tetangga yang berdekatan dengan kantor LBH”, tambah Yogi.
Menurut salah seorang saksi yang mengetahui dan melihat pertama kali bekas lemparan bom molotov ini, Ngatwi (59) tahun yang sehari-hari bertugas membersihkan kantor LBH Yogyakarta, menuturkan pada suryapos.id bahwa, dirinya pertama kali melihat bekas lemparan bom molotov tersebut pada pukul 05.00 WIB, sesaat dirinya datang seperti biasa, akan membersihkan lokasi kantor LBH Yogyakarta.
“Saya kaget melihat bekas seperti terbakar pada sisi depan kantor, lantas saya segera melapor pada kepala kantor dan diteruskan pada Direktur LBH Yogyakarta”, pungkas Ngatwi.