
Jakarta SURYAPOS– Terduga pelaku penistaan agama M Kece alias Muhammad Kosman, yang sedang ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak penangkapan dirinya pada 25 Agustus 2021, mengaku mendapatkan tindakan penganiayaan dari sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri dan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021, serta saat ini sedang dalam tahap penyidikan untuk menentukan tersangkanya, seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono pada wartawan, Jumat (17/9).
“Benar, yang bersangkutan (M Kece) adalah salah satu tahanan di Rutan Bareskrim Polri, dan yang diduga melakukan penganiayaan adalah sesama tahanan, dan saat ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini”, ujar Rusdi.
Terkait dengan laporan dari M Kece pada Bareskrim Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang juga merupakan terpidana dalam kasus suap red notice Djoko Tjandra, yang juga sedang menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, menuliskan surat terbuka yang berisi alasannya melakukan penganiayaan terhadap M Kece, melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara pada Minggu (19/9).
“Ada lima poin yang disampaikan oleh klien saya, salah satu yang utama yakni terkait dengan, tindakan yang bersangkutan (M Kece) dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia“, ujar Haposan.
Berikut surat terbuka yang ditulis oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang disampaikan oleh kuasa hukumnya pada Minggu (19/9) :
Saudara – saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara – saudara semua, namun saat ini, saya tidak dapat melakukannya.
Terkait dengan siurnya informasi tentang penganiayaan Kece, dapat saya jelaskan sebagai berikut :
- Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim, dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil ‘alamin.
- Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al Quran, Rasulullah SAW, dan akidah Islam- ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
- Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
- Saya sangat menyesalkan bahwa sampai dengan saat ini Pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.
- Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun resikonya semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagai mana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.