Scroll untuk baca artikel
IFFINA 2025 | ICE BSD
IFFINA 2025 | ICE BSD
IFFINA 2025 | ICE BSD
IFFINA 2025 | ICE BSD
KriminalPeristiwa

Dorong Motor Curian Tengah Malam, Dua Pria Asal Jetis Dibekuk Polsek Kasihan

×

Dorong Motor Curian Tengah Malam, Dua Pria Asal Jetis Dibekuk Polsek Kasihan

Share this article
IFMAC 2025 | JAKARTA

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Unit Reskrim Polsek Kasihan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Padukuhan Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Dua pelaku berinisial EK (32) dan HF (23), warga Jetis, Kota Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti mencuri satu unit sepeda motor milik warga setempat.

Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko mengatakan, kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 berpelat AB-3147-KV pada Rabu (24/9/2025). Motor tersebut diketahui hilang sekitar pukul 05.00 WIB setelah sebelumnya diparkir di teras rumah korban pada malam sebelumnya.

IFFINA 2025 | ICE BSD

Baca juga: Mazda Vs Mio di Bundaran Taman Bunga Wonosari, Dua Perempuan Luka Serius

“Korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Setelah dilakukan pencarian di sekitar rumah, motor juga tidak ditemukan, hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Kasihan,” ujar AKP Bhayu saat konferensi pers di Mapolsek Kasihan, Senin (13/10/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kasihan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil penelusuran mengarah pada dua orang yang kerap berpindah tempat dan memiliki ciri-ciri sesuai dengan rekaman CCTV.

Baca juga: Mabuk di Pantai Parangkusumo, Motor Raib Dibawa Teman Sendiri: Pelaku Diringkus di Subang

Panit Opsnal Reskrim Polsek Kasihan Ipda Pikur Eri Rusdiyana, SH menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli dan informasi masyarakat. Pada Rabu (1/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mencurigai dua orang yang tengah membawa sepeda motor dengan cara tidak biasa.

“Salah satu pelaku mengendarai sepeda motor sarana, sementara pelaku lainnya mendorong motor hasil curian dalam keadaan mesin mati. Saat itu mereka diduga hendak mencari sasaran lain,” ungkap Ipda Pikur.

Petugas kemudian membuntuti dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga Cungkuk. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Kasihan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat AB-3445-PA warna putih, satu buah helm, beberapa potong pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit ponsel merek Vivo Y29. Polisi juga menyita flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian, serta fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor korban.

Baca juga: Warga Wiyoko Kompak Bangun Talud, Bupati Endah: Semua Harus Punya Rasa Handarbeni!

Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga keamanan lingkungan. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat aman, serta segera laporkan ke pihak berwajib apabila melihat aktivitas mencurigakan,” tuturnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kasihan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

RHVAC INDONESIA 2025
AYO PASANG IKLAN
FLOORTECH INDONESIA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFFINA 2025 | ICE BSD