Scroll untuk baca artikel
REDAKSI
Example floating
Example floating
KAYU123 NATARU
SosialUmum

Dana CSR Sebagai Jaminan dari PT. Lintang Bumi Sejahtera, Dikembalikan Lurah Watugajah

×

Dana CSR Sebagai Jaminan dari PT. Lintang Bumi Sejahtera, Dikembalikan Lurah Watugajah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Memanasnya informasi tentang dana CSR dari perusahaan tambang PT. Lintang Bumi Sejahtera yang terletak di Padukuhan Tamansari, Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari, yang dibawa Lurah Watugajah atas kesepakatan warga akhirnya berakhir dengan pengembalian uang dari Lurah Watugajah Hariyanto kepada pihak PT. Lintang Bumi Sejahtera yang di wakili Malvianto selaku Direktur Operasional. Acara serah terima pengembalian uang CSR berlangsung di Balai Padukuhan Plasan, Watugajah, pada Minggu (16/07/2023).

Hariyanto menyampaikan bahwa uang yang dijadikan jaminan CSR telah dikembalikan kepada pihak PT. Lintang Bumi Sejahtera.

PASARKAYU

Uang saya kembalikan kepada pihak PT. Lintang Bumi Sejahtera untuk selanjutnya jika nanti akan diadakan aktifitas pertambangan lagi nantinya akan kembali diadakan rapat warga,” jelas Hariyanto.

Sementara itu Malvianto Direktur Operasional PT. Lintang Bumi Sejahtera membacakan berita acara serah terima pengembalian yang berbunyi “Telah diserah terimakan pengembalian uang jaminan CSR dari PT. Lintang Bumi Sejahtera yang dulunya dititipkan ke Lurah Watugajah yang awalnya juga disaksikan oleh warga saat ini diserah terimakan kepada pihak PT. Lintang Bumi Sejahtera dan di terima langsung oleh Malvianto. Dan apabila Pihak PT. Lintang Bumi Sejahtera akan melakukan aktifitas penambangan maka akan dilakukan musyawarah kembali”, paparnya.

Sementara itu Sukimin warga Watulawang, Tamansari juga menambahkan bahwa untuk saat ini masyarakat khususnya Tamansari sudah bisa menerima keputusan hari ini dan tidak mempermasalahkan dana CSR tersebut.

Saya sudah bisa menerima dan tidak mempermasalahkan lagi soal dana CSR karena saat ini sudah jelas dan uang tersebut atas kesepakatan warga juga diserahkan kembali ke pihak PT. Lintang Bumi Sejahtera. Dan nanti jika akan melakukan aktifitas akan diadakan rapat warga lagi,” paparnya.

Jogoboyo Watugajah juga berpesan kepada warga masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh pihak luar yang belum tahu kebenaran informasi tersebut. “Mari kita bersama-sama jaga kerukunan masyarakat,” imbuh Hartono.

Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto, S.Pd., juga menghimbau kepada warga yang hadir agar selalu menciptakan Kamtibmas, sehingga tercipta suasana yang adem ayem, jelas Kapolsek.

Dalam acara serah terima jaminan CSR juga dihadiri oleh Kapolsek Gedangsari, Komisaris PT. Lintang Bumi Sejahtera, Koramil Gedangsari, Babinsa Watugajah, Bhabinkamtibmas Watugajah, TKSK Gedangsari, Jawatan Keamanan Kapanewon, Tokoh Masyarakat, RT, RW, Karang Taruna, Pokmas, dan juga warga yang terdampak. (*)

AYO PASANG IKLAN
AYO PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU