Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Jajaran Polsek Dlingo berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DK (32), warga Pakis II, Dlingo, Bantul, usai diduga mencuri seekor sapi milik tetangganya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana melalui keterangan tertulisnya mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban Sugiyono (34), warga Pakis II, Dlingo, hendak memberi pakan sapinya pada hari Minggu (12/1/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
“Kandang sapinya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Sesampainya di kandang, sapi milik korban sudah tidak ada,” ungkapnya.
Selanjutnya korban berusaha mencari disekitar kandang namun tidak membuahkan hasil. Akan tetapi korban menemukan jejak telapak kaki sapi hanya terlihat di depan kandang saja.
“Merasa sapinya hilang karena dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dlingo,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Gunungkidul Secara Langsung Ikuti dan Monitoring Musrenbang di Tiga Kapanewon
Mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Dlingo melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal semua itu, Polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
“Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian sapi pada Senin (13/01/2025) pukul 00.00 WIB di rumahnya. Ternyata pelaku adalah tetangga korban. Ketika di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sapi,” ucapnya.
Selain meringkus DK, Polisi juga menyita barang bukti berupa seekor sapi warna putih dan 1 (satu) mobil Pikap L 300 Nomor Polisi AB-8523-ZU warna Coklat.
Jeffry menambahkan, bahwa DK saat ini telah menjalani penahanan di Polsek Dlingo dan masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat),” tandasnya.