Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Fahri Maulana, seorang pelajar asal Kapanewon Semin, Gunungkidul, melaporkan dugaan pengeroyokan dan ancaman yang dialaminya bersama temannya, Dewa Mandala Putra. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Fahri melaporkan kejadian itu ke Polsek Semin pada Senin (24/8/2026). Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/28VII/2026/SPKy.
Dalam laporan tersebut, Fahri mengadukan dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (1) KUHP 2023.
Baca juga: Dua Honda Beat Tabrakan di Jalan Manthos Playen, 1 Orang Meninggal
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Padukuhan Banaran, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Gunungkidul. Fahri mengaku memilih melapor karena khawatir terhadap keselamatan dirinya dan Dewa setelah mendapat ancaman.
Menurut keterangan dalam laporan, persoalan bermula pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Fahri dan Dewa mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Semin-Wonosari dan hendak mendahului sepeda motor yang dikendarai AY.
Fahri mengaku terjadi senggolan ketika mereka melakukan manuver tersebut. Setelah mengetahui AY merasa tersenggol, Fahri dan Dewa kemudian mendatangi rumah AY untuk meminta maaf bersama Ma dan Me.
Baca juga: Semarak HUT ke-81 RI, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Lomba 17-an
Namun, keduanya tidak bertemu dengan AY dan hanya bertemu dengan istrinya. Fahri dan Dewa kemudian menyampaikan permintaan maaf. Menurut keterangan Dewa, istri AY juga meminta mereka berhati-hati dan tidak mengikuti kegiatan yang dilakukan AY.
Setelah meninggalkan rumah tersebut, Fahri dan Dewa menuju rumah temannya, Ipan, di kawasan Pelem, Pundungsari. Keduanya kemudian menginap di rumah tersebut hingga Sabtu malam.
Pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, Fahri dan Dewa mengaku dijemput Ma dan Me. Mereka kemudian diajak menuju sebuah rumah yang menurut keduanya tidak mereka kenal sebelumnya.
Baca juga: Hindari Motor Tanpa Lampu, Isuzu Panther Tabrak 2 Motor hingga Masuk Selokan
Di lokasi tersebut, Fahri dan Dewa mengaku ditanya mengenai kesediaan mengikuti kegiatan AY dan sejumlah orang lainnya. Keduanya mengatakan menolak. Mereka kemudian disebut diberi pilihan untuk menyelesaikan persoalan melalui tanding atau sambung.
Fahri dan Dewa selanjutnya dibawa ke sekitar kawasan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sumberejo, Semin. Dewa mengaku sempat mendapat pilihan untuk melakukan pertandingan satu lawan satu.
Namun, menurut pengakuan Dewa, situasi berubah setelah pertandingan berlangsung. Ia menyebut Fahri dan dirinya justru mendapat serangan dari beberapa orang secara bersamaan.
Baca juga: Polres Bantul Amankan 11 Tersangka Curanmor, 10 Motor Hasil Kejahatan Disita
“Saya sama teman saya tiba-tiba dikeroyok,” kata Dewa dalam keterangannya.
Dewa mengaku mengalami sejumlah pukulan hingga merasakan sakit di beberapa bagian tubuh. Fahri juga disebut mengalami kondisi serupa. Setelah kejadian tersebut, keduanya mengaku mendapat peringatan agar tidak melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Tidak hanya itu, Dewa mengaku dirinya dan Fahri diperintahkan kembali mengikuti latihan pada Selasa (25/8/2026). Ia menyebut mendapat ancaman bahwa orang-orang tersebut akan mencari mereka apabila tidak datang.
Baca juga: Siswi 14 Tahun Diduga Dicabuli Saat Beristirahat di UKS, Orangtua Lapor Polisi
Karena khawatir, Fahri dan Dewa tidak langsung pulang ke rumah masing-masing. Keduanya kembali menuju rumah Ipan. Dewa mengaku mengalami pegal, pusing, serta rasa sakit pada sejumlah bagian tubuh setelah kejadian.
Setelah membicarakan peristiwa tersebut dengan orang terdekat, Fahri akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia memberikan keterangan kepada polisi mengenai rangkaian kejadian, lokasi, waktu, serta pihak-pihak yang menurutnya terlibat.
Kesaksian Dewa menjadi bagian dari keterangan mengenai rangkaian peristiwa tersebut. Ia mengaku berada bersama Fahri sejak persoalan senggolan sepeda motor hingga dugaan pengeroyokan. Fahri dan Dewa berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


















