KAYU123
SosialUmum

Bawaslu Kabupaten Sanggau Menemukan Sekitar 641 Pelanggaran Selama Masa Coklit

×

Bawaslu Kabupaten Sanggau Menemukan Sekitar 641 Pelanggaran Selama Masa Coklit

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Sanggau (Kalbar), SURYAPOS.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau angkat bicara terkait hasil rekomendasi temuan petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pantarlih dan Panwaslu Kelurahan atau Desa PKD Pemilihan 2024 Saat Press Release di Aula Hotel Harvey. Kamis (25/07/2024)

“Sejumlah pelanggaran yang teridentifikasi dalam proses Coklit ini. Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah adanya masyarakat yang belum terdata dalam Coklit, yang seharusnya menjadi dasar bagi pemutakhiran data pemilih,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyaralat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin.

PASARKAYU

Dia mengatakan Bawaslu Kabupaten Sanggau menemukan sekitar 641 pelanggaran selama masa Coklit.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut beragaman, mulai dari kesalahan teknis hingga ketidakcermatan petugas di lapangan,” ujar Saparudin.

Menurutnya, selama pelaksanaan Coklit, terdapat kesalahan prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Ia menyatakan tugas dan fungsinya secara maksimal, yang berakibat pada temuan berbagai pelaggaran tersebut.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Pengeroyokan Anggota Polri oleh Oknum PSHT di Jember

Saparudin menambahkan bahwa beberapa Pantarlih kurang memahami bahwa tugasnya dan ada pula yang tidak melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, melainkan hanya berdasarkan data yang sudah ada.

“Beberapa petugas tidak mendatangi rumah warga secara langsung, padahal hal itu sangat penting untuk memastikan keakuratan data pemilih,” lanjut Saparudin.

Dia juga menyebutkan bahwa ada warga yang tidak menerima informasi apapun terkait proses Coklit, sehingga tidak tahu bahwa mereka harus terlibat dalam proses tersebut.

Bawaslu Kabupaten Sanggau berencana untuk mengambil langkah-langkah perbaikan guna memastikan agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.” Pungkasnya.

AYO PASANG IKLAN
AYO PASANG IKLAN

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU