KAYU123
PemerintahanUmum

Bawaslu Kab. Sanggau Terus Fokus Melakukan Pengawasan Melekat, Uji Petik dan Patroli Kawal Hak Pilih

×

Bawaslu Kab. Sanggau Terus Fokus Melakukan Pengawasan Melekat, Uji Petik dan Patroli Kawal Hak Pilih

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Sanggau (Kalbar), SURYAPOS.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat terus fokus melakukan pengawasan melekat, Uji petik dan Patroli Kawal Hak pilih. Hal itu terlaksana selama tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Saparudin, menyampaikan bahwa sesuai Regulasi Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih mulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pada 20 Juli 2024, Coklit telah memasuki Minggu terakhir dengan sisa beberapa hari lagi bagi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk menyelesaikan tugasnya.

PASARKAYU

“Dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan Bawaslu Kabupaten Sanggau terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan serta pengawasan, kemudian Bawaslu tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan sebagai deteksi dini. Kemudian mitigasi terhadap potensi pelanggaran setiap tahapan pemilihan.

Pengawasan melekat oleh jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terhadap pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih. Pengawasan tersebut mencakup daerah secara geografis kesulitan dilalui, kelompok rentan disabilitas, pemilih memenuhi syarat, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta alih status.

Kemudian pengawasan melekat sejak awal hingga berakhirnya masa Coklit. Sedangkan uji petik terlaksanakan mulai hari ke-4, terhadap keluarga yang sudah tercoklit oleh Pantarlih, jajaran pengawas pemilihan melakukan patroli kawal hak pilih sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.

Baca juga: BPW Peradin Jatim Gelar Pembinaan di BPC Madiun

Selama kegiatan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih khususnya di masa Coklit ini. Jajaran Pengawas Pemilihan tingkat kecamatan pada tanggal 20 Juli 2024 telah menyampaikan surat saran perbaikan dengan Variabel.

Surat saran perbaikan dengan Variabel antara lain, terdapat Pantarlih hanya mencoklit dari rumah dan menyuruh anaknya mengantar Sticker Coklit ke rumah warga. Terdapat sticker salah tulis dan semua satu keluarga menjadi disabilitas, terdapat sticker coklit yang tidak dituliskan nomor TPS, terdapat sticker coklit yang tidak terisi hari dan tanggal pelaksanaan Coklit dan terdapat kekeliruan penulisan jumlah pemilih.

Sticker yang di tempel tidak sesuai dengan nama pemilih rumah, pemilih potensial yang belum masuk ke dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah TMS, pemilih disabilitas yang belum di tandai di sticker coklit, pemilih yang sudah di coklit tapi tidak di pasang sticker, pemilih alih status menjadi TNI/Polri yang masih di Coklit, Pemilih yang tidak di Coklit dan pemilih yang TMS pasca di Coklit.

Untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan yang baik, Bawaslu Kabupaten Sanggau terus mengintensifkan pengawasan dan pencegahan. Hal itu melalui edukasi kepada masyarakat, publikasi kerja pengawasan, serta pendirian posko aduan masyarakat, patroli pengawasan serta memetakan indeks kerawanan pemilihan berdasarkan karakter wilayah dan History pemilihan dan pemilu sebelumnya.

Selanjutnya Saparudin menekankan pentingnya kepatuhan prosedur dan mitigasi potensi pelanggaran. Hal tersebut untuk memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan akurat “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan, demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil,” jelas Saparudin.

AYO PASANG IKLAN
AYO PASANG IKLAN

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU