GUNUNG KIDUL. suryapos.id Bupati Gunungkidul H Sunaryanta memantau pelaksanaan Penyekatan PPKM di Pos Penyekatan Jatiayu yang terletak di jalan utama Semin – Karangmojo pada Jumat (6/8).
Pos Penyekatan PPKM Jatiayu didirikan sebagai salah satu upaya untuk membatasi mobilitas masyarakat, utamanya untuk masyarakat luar daerah, terkait dengan masih Diterapkannya PPKM Level 4 di Kabupaten Gunungkidul.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi–tingginya kepada para petugas Pos Penyekatan PPKM yang sudah bekerja keras dan selalu kedepankan sikap humanis dalam mengedukasi masyarakat terkait pembatasan mobilitas masyarakat saat PPKM“, ujar Bupati didepan awak media dilokasi Pos Penyekatan Jatiayu pada Jumat (6/8).
Komandan Pos Penyekatan Jatiayu, Lettu Partiman menjelaskan bahwa selama Penyekatan ada beberapa kendaraan yang diputarbalikkan bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat keterangan sudah divaksin atau surat keterangan bebas Covid-19 sesuai ketentuan.
“Fokus utama giat Pos Penyekatan Jatiayu adalah antisipasi mobilitas masyarakat dari luar daerah“, pungkas Partiman.
Pos Penyekatan Jatiayu didukung personel dari TNI, Polri, Kejaksaan, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Gunungkidul.