JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
BeritaKriminalPeristiwa

Gara-gara Diklakson, Pengendara Motor Diduga Aniaya Driver Ojol di Yogyakarta

×

Gara-gara Diklakson, Pengendara Motor Diduga Aniaya Driver Ojol di Yogyakarta

Share this article
IFMAC 2026

Yogyakarta, SURYAPOS.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan setelah terlibat cekcok dengan pengendara sepeda motor di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.40 WIB itu bermula ketika korban yang sedang mengantar pesanan melintas dari arah barat menuju timur di kawasan Imperial Digital, Jalan Menteri Supeno.

IFMAC 2026

Baca juga: Motor Pelajar Tabrak Juru Parkir dan Pikap di Wonosari, Satu Korban Cedera Kepala Berat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu terdapat sepeda motor yang berboncengan melaju di depan korban. Pengendara dan pembonceng disebut berkendara tidak stabil hingga mengganggu pengguna jalan lain.

Korban kemudian membunyikan klakson sebagai tanda peringatan karena hendak melanjutkan perjalanan mengantar pesanan. Namun, tindakan tersebut diduga memicu emosi pengendara sepeda motor.

Baca juga: Kematian Balita Setelah Sedasi CT Scan Dilaporkan, Kuasa Hukum Minta Penyidikan Transparan

Pengendara motor yang tidak terima diklakson kemudian menendang dan menabrakkan kendaraannya ke sepeda motor korban hingga keduanya terjatuh di jalan. Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Upaya melerai sempat dilakukan oleh rekan pelaku yang dibonceng. Namun, pertikaian tidak kunjung mereda. Tidak lama kemudian, seorang pengemudi ojol lain yang datang untuk membantu melerai juga turut menjadi sasaran pemukulan.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya melalui grup komunikasi pengemudi ojol. Dalam waktu singkat, puluhan pengemudi ojol mendatangi lokasi kejadian sebagai bentuk solidaritas dan pendampingan terhadap korban.

Situasi sempat memanas karena massa ojol yang berkumpul di lokasi diduga hendak meluapkan kemarahan kepada pelaku. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, petugas piket fungsi Polsek Umbulharjo meminta bantuan personel Polresta Yogyakarta.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Playen-Getas Ngawu, Dua Pengendara Motor Alami Luka-luka

Petugas kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial BHW (29) dan DNS (28) ke Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Nur Achmad Alfian (29) dan Risvanda Putra Pratama (25).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang melibatkan pengemudi ojol dan pengendara sepeda motor di kawasan Jalan Menteri Supeno.

Baca juga: RUU Pemilu Harus Berkeadilan Wilayah, Gus Hilmy Dorong Pembahasan Dipercepat

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kedua terduga pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol. “Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Iptu Dani

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri serta menyelesaikan permasalahan di jalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKIAE