Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ringroad Selatan tepatnya di Simpang Empat Dongkelan, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Rabu (25/09/2024) pagi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan mobil Suzuki Carry nomor Polisi B-9101-KAQ dengan dua kendaraan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-5379-IJ dan Honda Supra bernomor polisi AB-4752-QI.
Kronologi kejadian ini berawal pada saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Rahma Wulan Febriyanti (21) warga Timbulharjo, Bantul dan Honda Supra yang dikendarai oleh Yuli Purwanto (49) warga Klitren, Yogyakarta, melaju secara bersamaan dari arah Selatan menuju ke Utara di Jalan Bantul.
Sesampainya di Simpang empat Dongkelan, lampu traffic light menyala Hijau, secara tiba-tiba mobil Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Saranto (60) warga Bekasi Utara, Kota Bekasi, melaju dari arah Timur ke Barat dan menerobos lampu merah.
Baca juga: Truk Molen Remuk Tertabrak KA Taksaka Jurusan Gambir-Yogyakarta
“Karena jarak yang sudah dekat dan pengemudi Suzuki Carry sudah tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan tabrakan tersebut,” jelas AKP Jeffry.
Akibat peristiwa kecelakaan tersebut pengemudi mobil Suzuki Carry mengalami luka dan patah tulang pada tangan kanan, dan dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Mayat Mengapung di Wonorejo Rungkut
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka faktur tangan sebelah kanan dan pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami patah tulang tangan kanan dan dilarikan ke RS UII Pandak Bantul untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Untuk kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul,” pungkas Jeffry.