Klaten suryapos.id Dalam rangka menegakkan Perda No 12/2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan, jajaran Sat Pol PP Kabupaten Klaten bersama dengan Kodim 0723/Klaten dan Polres Klaten menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada sejumlah hotel yang disinyalir digunakan sebagai ajang prostitusi dan pasangan tidak resmi.
Dari hasil penyisiran oleh petugas gabungan pada Minggu (5/9) di sejumlah hotel melati di kawasan Klaten barat, didapati 14 orang pasangan tidak resmi dan diduga pelaku prostitusi liar.
Menurut Kasi Penindakan Sat Pol PP Kabupaten Klaten, Sulamto menyampaikan bahwa, operasi pekat ini digelar dalam rangka menindak lanjuti laporan dari warga terkait dengan maraknya pasangan tidak resmi dan diduga adanya prostitusi liar yang dilakukan di hotel dan penginapan.
“Ada 14 orang yang berhasil kita amankan dan akan dilakukan pendataan di kantor Sat Pol PP Kabupaten Klaten, dari 14 orang yang diamankan, sebagian besar masih berusia remaja dan ada satu orang dibawah umur serta semua diamankan karena tidak bisa menunjukkan bahwa mereka sudah menikah“, ujar Sulamto pada suryapos.id. BON.