Jakarta, SURYAPOS.id -Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian dan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Rapat Penguatan Pembinaan BUMD oleh Kemendagri yang berlangsung di Command Centre BSKDN pada Rabu, 23 Juli 2025.
Lebih lanjut Yusharto mengatakan, pembinaan dan pengawasan yang optimal akan membuat BUMD tidak hanya menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “BUMD memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal apabila dikelola secara profesional, akuntabel, dan mendapat dukungan pembinaan yang optimal,” ujar Yusharto.
Baca juga: 214 Kecelakaan dalam 3 Bulan di Gunungkidul, 25 Orang Meninggal Dunia
Dalam rangka mewujudkan BUMD yang lebih berdaya, Yusharto mengatakan, pihaknya mendukung penyusunan regulasi terkait penguatan pembinaan dan pengawasan BUMD. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Komisi II DPR RI dan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri. Dia mengatakan, BSKDN telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di lingkungan Kemendagri untuk membahas penyusunan regulasi tersebut.
Baca juga: Nikung Terlalu ke Kanan, Pemotor Tabrakan dengan Truk di Jalan Semin-Karangmojo
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Dirjen Otonomi Daerah, Pak Akmal Malik, yang menitipkan pesan penting: kita harus menetapkan bentuk regulasi yang akan disusun, apakah dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU), peraturan pemerintah, atau aturan turunannya,” terang Yusharto.
Dia juga menjelaskan, dasar hukum dalam penyusunan RUU mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Naskah akademik RUU akan disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk landasan filosofis, sosiologis, yuridis, serta analisis dampak ekonomi dan sosial.
Baca juga: Pemotor Honda Vario Terjatuh Akibat Tumpahan Solar, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Tidak hanya itu, dirinya juga menekankan pentingnya mendorong RUU tentang BUMD masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar proses pembahasannya bisa segera dimulai. “Penekanannya, jadikan dulu RUU tentang BUMD ini sebagai bagian dari Prolegnas,” tegasnya.
Dengan regulasi yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan daerah, BSKDN dan Kemendagri optimistis BUMD dapat menjadi instrumen strategis dalam percepatan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. Langkah ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan ketimpangan fiskal dan memperluas akses terhadap layanan publik berkualitas di seluruh Indonesia.
Hi my family member! I want to say that this post
is awesome, nice written and come with approximately all significant
infos. I would like to see more posts like this .
Exxcellent wayy off telling, and ood post to
take facts about mmy presenntation subject, which i am going too deliver in academy.
We stumbled over here by a different web address and thought I might
check things out. I like what I see so i am just following
you. Look forward to finding out about your web page for a second time.
I go to see daily a few web sites and sites to read posts,
but this webpage presents quality based writing.
Yes! Finally someone writes about Shift Flarex Fin.
Hello, I think your blog might be having browser compatibility issues.
When I look at your blog in Safari, it looks
fine but when opening in Internet Explorer, it has some overlapping.
I just wanted to give you a quick heads up!
Other then that, very good blog!
Spot on with this write-up, I really feel this amazing site needs much more attention. I’ll probably be
back again to see more, thanks for the advice!
Feel free to surf to my blog post … Lottoup หวยออนไลน์