Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Polisi mengamankan 11 remaja setelah video aksi berkendara secara ugal-ugalan di Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo, tepatnya di Padukuhan Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar melalui akun @merapi_uncover di TikTok, Instagram, dan Facebook, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat melaju secara zig-zag di jalan raya. Mereka juga menggesekkan standar sepeda motor ke aspal hingga memunculkan percikan api, yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Motor Aerox Terpeleset Ceceran Solar di Patuk Gunungkidul, Dua Pelajar Asal Jateng Terluka
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Video yang beredar memperlihatkan sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara zig-zag di jalan raya dan menurunkan standar kendaraan hingga menimbulkan percikan api. Aksi tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Rita, Sabtu (4/7/2026).

Hasil penyelidikan menunjukkan, para remaja itu sebelumnya berkumpul di rumah salah seorang rekannya berinisial OS (17) di wilayah Trirenggo, Bantul, sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah itu, mereka kembali berkumpul di kawasan Gapensi Bantul sebelum berangkat sekitar pukul 22.00 WIB menuju kawasan wisata Watu Amben, Patuk, Gunungkidul, untuk menikmati kopi di Kedai Kopi Mbah Warto.
Namun, saat melintas di Jalan Margo Mulyo Imogiri-Dlingo, rombongan melakukan aksi zig-zag dan menggesekkan standar sepeda motor ke aspal hingga memunculkan percikan api. Aksi tersebut sengaja direkam untuk kemudian diunggah ke media sosial oleh salah satu peserta rombongan.
Baca juga: Lansia Pengemudi Bentor Ditemukan Tak Bernyawa di Depan An-Nur Butik Yogyakarta
“Setelah membuat video, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Watu Amben untuk minum kopi. Setelah itu mereka kembali ke Bantul melalui Jalan Wonosari dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Rita.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (3/7/2026) sore, rombongan berinisiatif mendatangi wilayah Gunung Cilik untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada masyarakat atas aksi yang telah mereka lakukan.

“Sesampainya di kawasan Pinus Becici, rombongan bertemu dengan warga dan dilakukan mediasi. Selanjutnya masyarakat menghubungi piket Polsek Dlingo sehingga petugas datang ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut untuk dimintai keterangan,” ujar Rita.
Sebanyak 11 remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar kemudian diamankan ke Polsek Dlingo. Mereka masing-masing berinisial FN (17), AP (14), ARF (14), AA (15), FA (13), HAFI (17), NR (14), AZM (16), OS (17), ABA (15), dan AFK (15).
Baca juga: Dua Kasus Peredaran Pil Sapi Terungkap di Bantul, Polisi Sita 1.086 Butir Pil Berlogo Y
Menurut Rita, polisi telah melakukan pendataan identitas, memanggil orang tua masing-masing, serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bantul untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat ini seluruh remaja tersebut masih diamankan di Polsek Dlingo. Kasusnya masih didalami, termasuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang digunakan, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam,” ungkapnya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain yang dilakukan para remaja tersebut, termasuk terkait kelengkapan kendaraan maupun dugaan kepemilikan senjata tajam.
Polres Bantul mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Diduga Melawan Arah, Pengendara Motor Meninggal usai Tabrakan di Banguntapan
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan coba-coba mengganggu kondusivitas wilayah Bantul. Pasti akan kami tindak tegas. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas kami dan setiap pelanggaran yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres Bantul.


















