Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Polsek Pleret berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di ruang guru SLB Tunas Bhakti Pleret, Kabupaten Bantul. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian yang menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Pleret AKP Rudianto, S.H., M.H., mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.05 WIB di ruang guru SLB Tunas Bhakti yang berlokasi di Gunung Kelir RT 10, Pleret, Bantul. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RB alias R (21) dan MC alias J (22), yang merupakan warga Kapanewon Pleret.
Baca juga: Tradisi Kepyakan Gotong Royong Tetap Terjaga, Kapolres Gunungkidul Beri Apresiasi kepada Warga
Kasus tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB saat petugas sekolah bernama Maryuwana hendak membersihkan ruangan. Saat itu, saksi mendapati gembok pintu ruang guru dalam kondisi tercongkel dan ruangan tampak berantakan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Eko Purwanto. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, pihak sekolah mengetahui sejumlah barang telah hilang. Eko kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala SLB Tunas Bhakti, Amrih Handayani.
Berdasarkan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pelaku masuk ke ruang guru dan mengacak-acak meja serta laci sebelum mengambil sejumlah barang berharga. Atas kejadian tersebut, pihak sekolah kemudian melapor ke Polsek Pleret untuk dilakukan penyelidikan.
AKP Rudianto menjelaskan, akibat aksi pencurian itu pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp28.341.000. Kerugian tersebut mencakup hilangnya satu unit laptop beserta perlengkapannya dan sejumlah uang tunai yang berada di dalam ruang guru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pleret segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni RB alias R.
Kanit Reskrim Polsek Pleret Iptu Medi P. Irsyiyanto, S.H., mengatakan, petugas memperoleh informasi keberadaan RB pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Pleret, Bantul.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Daya Beli Masyarakat Tertekan???
“Dari hasil interogasi awal, RB mengakui telah melakukan pencurian di SLB Tunas Bhakti bersama rekannya yang berinisial MC. Berdasarkan pengakuan tersebut, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua di rumahnya,” ujar Iptu Medi.
Menurut hasil penyidikan, kedua pelaku menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan memanfaatkan kondisi sekolah yang sepi pada malam hari. Mereka juga menggunakan alat untuk merusak gembok dan pintu ruang guru sebelum masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
Baca juga: Cara Maybank Indonesia Mengelola Lini Wealth Management bagi Nasabah Prioritas
Polisi menyebut RB berperan memanjat gerbang sekolah, merusak pintu ruang guru, kemudian mengambil satu unit laptop Acer warna Steel Gray beserta charger, tas laptop, dan uang tunai. Sementara MC berperan mengantar, menunggu, dan menjemput RB setelah aksi pencurian selesai dilakukan, kemudian turut menikmati hasil kejahatan tersebut.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop Acer beserta charger dan tas laptop, rekaman CCTV dalam flashdisk, gembok dan grendel yang telah dirusak, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Vario. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g juncto Pasal 23 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.


















